Makassar Tinggalkan Open Dumping, Munafri Percepat Proyek PSEL Rp3 Triliun di TPA Antang

Pemkot Makassar siapkan pembebasan lahan 8 hektare dan akses baru, target beralih ke sanitary landfill pada 2026

SudutMakassar.id, MAKASSAR – Wali Kota Munafri Arifuddin meninjau langsung kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang di Kecamatan Manggala, Selasa (7/4/2026), guna memastikan kesiapan lahan untuk percepatan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Peninjauan ini menjadi bagian dari langkah awal Pemerintah Kota Makassar pasca penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) proyek strategis tersebut. Fokus utama saat ini adalah pembebasan lahan sebagai syarat dasar pembangunan fasilitas PSEL.

Munafri, yang akrab disapa Appi, menegaskan bahwa pemerintah kota bertanggung jawab memastikan seluruh tahapan pematangan lahan berjalan sesuai ketentuan.

“Proses pematangan ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan ketersediaan lahan sesuai aturan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kebutuhan lahan untuk proyek PSEL mencapai sekitar 7 hektare. Namun, Pemkot Makassar menyiapkan hingga 8 hektare guna memberikan fleksibilitas dalam desain dan pengembangan fasilitas.

“Permintaannya sekitar 7 hektare, tapi kita siapkan 8 hektare agar layout pabrik bisa lebih fleksibel untuk pengembangan ke depan,” jelasnya.

Selain pembebasan lahan, Pemkot juga akan membuka akses jalan baru menuju lokasi proyek di kawasan TPA Antang. Langkah ini bertujuan mendukung mobilitas alat berat dan kelancaran proses konstruksi.

“Supaya pekerjaan lebih fleksibel, kita buka akses baru agar pergerakan alat berat dan operasional lebih optimal,” tambahnya.

Proyek PSEL yang diperkirakan bernilai investasi sekitar Rp3 triliun ini diyakini tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah, tetapi juga memberikan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

“Kita bersyukur mendapat kepercayaan ini. Nilainya besar dan manfaatnya luas, bukan hanya soal sampah, tapi juga dampak sosial bagi masyarakat,” tuturnya.

Munafri optimistis target persiapan yang diberikan pemerintah pusat dapat tercapai tepat waktu. Ia menegaskan komitmen Pemkot Makassar untuk mengerahkan seluruh sumber daya demi kelancaran proyek.

Di sisi lain, peninjauan tersebut juga mencakup evaluasi sistem pengelolaan sampah di TPA. Pemkot Makassar menargetkan pada 2026 tidak lagi menggunakan sistem open dumping dan beralih ke sanitary landfill.

“Peralihan ini harus berjalan bersamaan dengan pembangunan PSEL agar pengelolaan sampah lebih maksimal dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *