Appi Tinjau Pembebasan Lahan Jembatan Kembar Barombong, Target Rampung Juni 2026

Pemkot Makassar percepat pembebasan lahan proyek strategis Jembatan Barombong untuk mengurai kemacetan dan meningkatkan konektivitas wilayah

SudutMakassar.id, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar terus mempercepat proses pembebasan lahan untuk pembangunan Jembatan Kembar Barombong di Kecamatan Tamalate. Proyek infrastruktur strategis ini ditargetkan rampung pada tahap pembebasan lahan paling lambat Juni 2026.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, turun langsung meninjau lokasi pada Selasa (7/4/2026) guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai rencana. Peninjauan ini sekaligus untuk melihat progres percepatan pembebasan lahan yang menjadi kunci dimulainya pembangunan fisik jembatan.

“Hari ini kami turun langsung melihat progres pembebasan lahan untuk jembatan Barombong agar dapat mengurai kemacetan arus lalu lintas di wilayah ini,” ujar Munafri.

Proses Pembebasan Lahan Dikebut
Pemkot Makassar telah membentuk tim pengadaan tanah serta menunjuk tim appraisal independen untuk menentukan nilai ganti rugi secara objektif. Selain itu, verifikasi dokumen dan legalitas kepemilikan lahan masyarakat dilakukan secara menyeluruh guna memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel.

Tahapan pembebasan lahan meliputi identifikasi pemilik lahan, negosiasi, hingga pembayaran kompensasi. Penentuan titik koordinat dan kejelasan lokasi juga menjadi fokus utama agar sesuai dengan desain teknis proyek.

Dalam upaya menghindari potensi persoalan hukum, aparat penegak hukum turut dilibatkan dalam proses peninjauan lapangan bersama pihak terkait.

Kolaborasi Lintas Pemerintahan
Proyek Jembatan Kembar Barombong merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Makassar, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Balai Jalan Nasional, serta pihak pengembang kawasan.

Munafri menegaskan bahwa koordinasi intensif terus dilakukan bersama Dinas Bina Marga Provinsi Sulsel guna memastikan kesesuaian desain dan titik pembangunan.

“Kami memastikan koordinat pembangunan jembatan ini sudah sesuai dengan desain akhir dari Bina Marga Provinsi,” jelasnya.

Secara keseluruhan, luas lahan yang akan dibebaskan diperkirakan kurang dari tiga hektare dengan panjang proyek sekitar 800 meter. Pembiayaan pembebasan lahan bersumber dari APBD Kota Makassar.

Proyek Prioritas Nasional
Munafri mengungkapkan bahwa pembangunan Jembatan Barombong telah masuk dalam daftar prioritas di Kementerian Pekerjaan Umum. Setelah pembebasan lahan rampung, pembangunan fisik akan dilanjutkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Jika pembebasan lahan selesai, pembangunan akan dilanjutkan oleh pihak provinsi. Ini merupakan prioritas di kementerian untuk segera direalisasikan,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Sulsel juga menargetkan penyelesaian dokumen penganggaran paling lambat Oktober 2026 untuk diajukan ke pemerintah pusat, termasuk melalui skema Dana Insentif Daerah (DID).

Dorong Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi
Keberadaan Jembatan Kembar Barombong diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mengurai kemacetan, khususnya di wilayah barat dan selatan Kota Makassar yang terus berkembang.

Selain itu, infrastruktur ini juga diyakini mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah serta mendorong pertumbuhan ekonomi baru di kawasan sekitarnya.

“Kota Makassar berperan sebagai supporting dalam pembebasan lahan. Mudah-mudahan ini bisa kita selesaikan pada Juni,” tutup Munafri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *