SudutMakassar.id, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar akhirnya berhasil menata kawasan Jalan Veteran Utara yang selama puluhan tahun dikenal semrawut akibat aktivitas pasar tumpah dan bongkar muat di badan jalan.
Penertiban pedagang sayur mayur, lapak pedagang kaki lima (PKL), serta aktivitas bongkar muat di sekitar Pasar Kubis dan lorong-lorong menuju Jalan Veteran berlangsung kondusif tanpa keributan pada Minggu dini hari (24/5/2026).
Langkah penataan yang dilakukan Pemkot Makassar bersama tim gabungan berjalan tertib, aman, dan humanis. Pendekatan persuasif melalui komunikasi intensif kepada pedagang menjadi kunci keberhasilan relokasi tersebut.
Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya, Ali Gauli Arief menegaskan bahwa proses penataan di sepanjang Jalan Veteran Utara dan kawasan Pasar Kubis, Kecamatan Bontoala, berlangsung lancar tanpa gesekan.
“Alhamdulillah penataan berjalan kondusif. Tidak ada gesekan karena semua dilakukan secara kolektif dengan mengedepankan komunikasi dan menjaga ketertiban serta keamanan warga,” ujar Ali Gauli Arief, Minggu (24/5/2026).
Selama ini, aktivitas bongkar muat dan lapak pedagang yang menggunakan badan jalan serta trotoar di Jalan Veteran Utara kerap memicu kemacetan dan mengganggu pengguna jalan maupun pejalan kaki. Kondisi tersebut telah berlangsung selama puluhan tahun dan menjadi keluhan masyarakat.
Kini, kawasan tersebut mulai steril dari aktivitas pasar tumpah. Pemerintah Kota Makassar merelokasi para pedagang ke Terminal Malengkeri, Kecamatan Tamalate, yang dinilai lebih luas, aman, dan tertata.
Pemerintah juga memberikan fasilitas tempat berjualan secara gratis agar pedagang tetap dapat menjalankan aktivitas ekonominya dengan nyaman tanpa mengganggu fasilitas umum.
Ali Gauli menjelaskan, sebanyak 308 pedagang bongkar muat atau mobil boks telah berpindah dan mulai beroperasi di Terminal Malengkeri. Relokasi dilakukan secara sukarela atas kesadaran pedagang setelah dilakukan pendekatan dialogis oleh pemerintah.
“Pemerintah Kota Makassar menyiapkan lokasi relokasi yang lebih luas dan tertata di Terminal Malengkeri agar aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengganggu fasilitas umum,” jelasnya.
Selain penertiban di Jalan Veteran Utara, Pemkot Makassar juga melakukan pembongkaran lapak PKL di kawasan Jalan Kubis, Jalan Lobak, Lorong 97, Lorong 98, hingga lorong-lorong sekitar Pasar Kalimbu.
Penertiban dilakukan pada malam hari dan berlangsung lancar. Seluruh proses dilakukan melalui pendekatan humanis dengan melibatkan unsur TNI-Polri, Satpol PP, jajaran kecamatan dan kelurahan, Kesbangpol, tokoh masyarakat, serta Perumda Pasar Makassar Raya.
“Pembersihan lapak-lapak PKL yang menuju akses Jalan Veteran sudah dibongkar. Semua berjalan baik karena pedagang juga memahami tujuan penataan ini,” kata Ali.
Berdasarkan data Perumda Pasar Makassar Raya, jumlah pedagang di kawasan Pasar Kalimbu mencapai 359 orang. Rinciannya, 68 pedagang di Jalan Kubis, 84 pedagang di Jalan Mentimun, 85 pedagang di Jalan Bayam, 35 pedagang di Lorong 101, 23 pedagang di Lorong 99, serta 42 pedagang di Lorong 97 dan sejumlah titik lainnya.
Menurut Ali, keberhasilan relokasi tersebut menunjukkan adanya kesadaran bersama antara pemerintah dan pedagang untuk menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, aman, dan nyaman.
“Dengan kesadaran pedagang untuk relokasi ke Terminal Malengkeri, penataan Jalan Veteran kembali berfungsi dengan baik dan tidak lagi mengganggu pengguna jalan lainnya. Fungsi jalan bisa kembali digunakan dengan nyaman dan aman oleh masyarakat,” ungkapnya.
Penataan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mengembalikan fungsi fasilitas umum dan fasilitas sosial, memperlancar arus lalu lintas, menjaga kebersihan lingkungan, serta menghadirkan ruang publik yang lebih tertata.
Warga sekitar Jalan Veteran Utara dan Jalan Kubis pun menyambut positif langkah tersebut. Mereka menilai penataan pasar tumpah sudah lama dinantikan karena selama ini menyebabkan kemacetan, sampah, dan ketidaknyamanan lingkungan.
Dengan relokasi pedagang ke Terminal Malengkeri, Pemerintah Kota Makassar berharap aktivitas perdagangan tetap berjalan produktif tanpa mengganggu kepentingan masyarakat luas.












