SudutMakassar.id, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar mempercepat proses pembangunan Jembatan Kembar Barombong di Kecamatan Tamalate sebagai langkah strategis mengurai kemacetan yang semakin padat di kawasan selatan Kota Makassar.
Komitmen percepatan proyek tersebut dibahas dalam rapat koordinasi antara Pemkot Makassar dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Bina Marga Sulsel di Kantor Wali Kota Makassar, Selasa (26/5/2026).
Rapat dipimpin langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Dinas Pertanahan, Dinas Penataan Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas PTSP, BPKAD, serta pihak Kecamatan Tamalate. Sementara dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan hadir Kepala Dinas Bina Marga Sulsel, Andi Ihsan.
Pertemuan tersebut membahas percepatan administrasi dan penyelesaian pembebasan lahan agar proyek pembangunan Jembatan Kembar Barombong segera direalisasikan demi mendukung konektivitas dan mobilitas masyarakat di wilayah selatan Makassar.
Munafri menegaskan Pemkot Makassar siap mendukung seluruh kebutuhan administrasi maupun teknis yang diperlukan Pemerintah Provinsi Sulsel agar pembangunan jembatan dapat segera dimulai.
“Pada dasarnya Pemerintah Kota Makassar siap mendukung segala kebutuhan, baik data, aturan maupun administrasi yang dibutuhkan pemerintah provinsi untuk kami siapkan,” ujar Munafri.
Ia menjelaskan, luas lahan yang akan dibebaskan diperkirakan kurang dari tiga hektare dengan panjang proyek mencapai sekitar 800 meter.
Menurut Munafri, pembangunan Jembatan Kembar Barombong merupakan salah satu proyek strategis yang sangat penting karena menjadi akses penghubung utama lintas wilayah dan daerah penyangga Kota Makassar.
Selama ini, kawasan Barombong dikenal sebagai titik kemacetan atau bottleneck yang cukup serius, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.
“Pembangunan jembatan ini akan berdampak sangat baik bagi masyarakat yang melintas di Kota Makassar karena kawasan ini menjadi salah satu titik bottleneck yang selama ini menjadi persoalan,” katanya.
Pemkot Makassar menargetkan proses pembebasan lahan rampung pada Juni 2026. Munafri memastikan seluruh tahapan pengadaan lahan akan berada dalam kondisi clear and clean sebelum pembangunan fisik dimulai.
Dalam skema pembangunan tersebut, Pemkot Makassar bertanggung jawab terhadap penyediaan dan pembebasan lahan, sedangkan pembangunan fisik jembatan akan dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Bina Marga Sulsel.
Berbagai langkah strategis kini terus dipercepat, termasuk koordinasi intensif dengan pihak pengembang kawasan PT GMTD terkait penyelesaian fasilitas umum maupun area penghubung yang masuk dalam jalur pembangunan jembatan.
“Kewajiban kami seperti yang disampaikan Pak Gubernur adalah menyiapkan lahan. Landasan dari jembatan ini sudah berproses, baik dari sisi GMTD maupun wilayah Barombong. Semua sudah berproses di dinas terkait,” ungkap Munafri.
Ia menegaskan fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan seluruh proses administrasi dan teknis segera diselesaikan agar pembangunan fisik dapat dimulai secepatnya.
“Maka dari itu kita memastikan proyek ini dikerjakan dan bisa segera dibangun,” tegasnya.
Munafri berharap seluruh instansi teknis, baik dari pemerintah kota maupun pemerintah provinsi, dapat memperkuat koordinasi demi mempercepat realisasi proyek tersebut.
Menurutnya, percepatan pembangunan Jembatan Kembar Barombong merupakan bagian dari komitmen Pemkot Makassar menghadirkan solusi nyata terhadap persoalan kemacetan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
“Persoalan yang paling penting adalah bagaimana jembatan ini cepat selesai dan dapat digunakan untuk mengurai bottleneck di wilayah Barombong. Ini komitmen dan tekad kami,” tutup Munafri.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga Sulsel, Andi Ihsan, menjelaskan pihaknya hadir untuk membahas mekanisme kelanjutan pembangunan jembatan, termasuk penguatan administrasi dan akuntabilitas terkait proses redesain proyek.
“Audiensi hari ini membahas mekanisme kelanjutan pembangunan Jembatan Barombong. Kami dari Dinas Bina Marga Provinsi meminta penguatan akuntabilitas untuk pelaksanaan redesain,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, sebelumnya Dinas Bina Marga Sulsel telah mengajukan surat permohonan pinjam pakai lahan kepada Pemkot Makassar sebagai bagian awal penyusunan Detail Engineering Design (DED). Namun, mekanisme tersebut dinilai belum memungkinkan sehingga lahir dua opsi solusi dalam rapat internal.
Salah satu opsi yang disiapkan ialah penerbitan Surat Pernyataan Penguasaan/Jaminan Menguasai (SPJM) dari kepala daerah sebagai bentuk penguatan legalitas dan akuntabilitas bagi pemerintah provinsi untuk melanjutkan proses redesain pembangunan jembatan.
“Ini menjadi penguatan akuntabilitas bagi kami untuk melaksanakan redesain yang insyaallah akan kami lanjutkan pada tahun 2027,” jelas Andi Ihsan.
Ia juga memastikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menyiapkan alokasi anggaran awal sebesar Rp100 miliar pada tahun anggaran 2027 untuk mendukung dimulainya pembangunan fisik jembatan.
“Untuk tahun anggaran 2027, anggaran Dinas PU Bina Marga Sulsel sudah kami alokasikan sebesar Rp100 miliar terkait awal pembangunan jembatan,” pungkasnya.












