Tak Ada Lagi Pasar Tumpah di Veteran Utara, Pedagang Direlokasi Gratis ke Terminal Mallengkeri

Pemkot Makassar Tegaskan Penertiban Bongkar Muat di Pasar Kalimbu Dilakukan Humanis dan Tanpa Tebang Pilih

SudutMakassar.id, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Kecamatan Bontoala mulai melakukan penataan dan penertiban aktivitas pedagang kaki lima (PK5), khususnya pedagang bongkar muat serta penjual sayur mayur yang selama ini menggunakan badan jalan dan trotoar di sekitar Pasar Kalimbu, Jalan Veteran Utara.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menghadirkan kawasan pasar yang lebih tertib, aman, nyaman, serta mengurangi kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas di sepanjang Jalan Veteran Utara.

Camat Bontoala, Patahulla, menegaskan bahwa proses penataan dilakukan melalui pendekatan persuasif dan humanis tanpa tindakan represif.

“Untuk para pedagang bongkar muat di sepanjang Jalan Veteran Utara, kami lakukan pengawasan lewat penertiban. Proses ini tentu sudah melalui tahapan sosialisasi,” ujar Patahulla, Kamis (21/5/2026).

Menurutnya, pemerintah tidak sekadar memindahkan pedagang, tetapi juga ingin menciptakan ruang kota yang lebih layak tanpa mematikan aktivitas ekonomi masyarakat.

Pemerintah Kecamatan Bontoala bersama tim terpadu sebelumnya telah menyampaikan surat pemberitahuan sekaligus tenggat waktu kepada seluruh pelaku usaha bongkar muat dan pedagang sayur mayur yang beraktivitas di kawasan Pasar Kalimbu dan sekitarnya.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Makassar pada 13 Mei 2026 terkait penataan dan penertiban PK5 di area Pasar Kalimbu.

Dalam surat tersebut, para pedagang diminta membongkar sendiri dan mengosongkan lokasi aktivitas jual beli di sepanjang Jalan Veteran Utara serta kawasan Kelurahan Wajo Baru dalam waktu tujuh hari sejak surat diterbitkan.

Seluruh aktivitas bongkar muat dan perdagangan kini diwajibkan direlokasi ke Terminal Mallengkeri, Kecamatan Tamalate.

“Batas waktunya sampai hari ini, 21 Mei. Jadi mulai malam ini tidak ada lagi aktivitas bongkar muat dan penjualan di sepanjang Jalan Veteran Utara. Semua sudah dialihkan ke Mallengkeri,” tegasnya.

Selama ini, aktivitas pasar tumpah di kawasan tersebut berlangsung mulai pukul 23.00 Wita hingga pagi hari dan kerap memicu kemacetan serta mengganggu pengguna jalan.

Patahulla memastikan, apabila setelah batas waktu masih ditemukan aktivitas bongkar muat maupun jual beli di lokasi lama, maka tim terpadu akan melakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau nanti tim turun dan masih ada yang didapat, tentu akan dilakukan imbauan. Kalau tidak diindahkan, mobilnya akan digembok oleh Dishub dan dilakukan tilang,” ungkapnya.

Meski demikian, pemerintah tetap mengedepankan pendekatan edukatif dan komunikasi yang baik agar para pedagang dapat beradaptasi di lokasi baru.

Ia menjelaskan, relokasi ke Terminal Mallengkeri sebenarnya bukan hal baru. Sebelumnya para pedagang pernah menempati lokasi tersebut, namun sebagian kembali berjualan di Jalan Veteran Utara karena fasilitas terminal saat itu dinilai belum memadai.

Kini, Pemerintah Kota Makassar bersama PD Terminal telah melakukan berbagai pembenahan fasilitas di Terminal Mallengkeri.

“Nah, ketika mereka kembali, PD Terminal diberikan kesempatan melakukan pembenahan. Sekarang fasilitasnya sudah siap, sehingga diharapkan semua pelaku usaha bongkar muat kembali lagi ke Terminal Mallengkeri. Berjualan secara gratis di fasilitas Pemerintah Kota,” tuturnya.

Patahulla menyebutkan, pembenahan meliputi pengaspalan area terminal, penerangan, hingga kesiapan fasilitas pendukung lainnya agar aktivitas perdagangan berjalan lebih tertata dan nyaman.

“Terminal Mallengkeri sudah sangat siap menerima para pedagang. Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak menempati lokasi itu,” ujarnya.

Berdasarkan data PD Terminal, hingga saat ini sekitar 140 pedagang telah mendaftarkan diri untuk menempati lapak di Terminal Mallengkeri. Penataan lokasi dilakukan menggunakan nomor lapak agar distribusi tempat lebih tertib.

Pada tahap awal relokasi, para pedagang juga dipastikan belum dibebankan biaya apapun sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap proses adaptasi di lokasi baru.

“Kita sudah sampaikan ke PD Terminal, untuk tahap sosialisasi ini jangan dulu ada biaya-biaya yang dibebankan karena ini masih proses peralihan,” katanya.

Terkait kapasitas terminal, pemerintah memastikan area Terminal Mallengkeri masih mampu menampung seluruh aktivitas pedagang bongkar muat yang sebelumnya berada di Jalan Veteran Utara.

“Dari sekitar 300 mobil yang terdata di sepanjang Jalan Veteran Utara, Terminal mengatakan masih bisa ditampung karena area terminal cukup luas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *