Makassar Resmi Miliki Layanan SIM C1, Wali Kota Appi Ajak Komunitas Motor Tertib Berkendara

Munafri Arifuddin mencoba langsung lintasan uji SIM C1 di Satpas Polrestabes Makassar sebagai bentuk dukungan keselamatan berkendara motor besar.

SudutMakassar.id, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin meresmikan layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Satpas SIM Polrestabes Makassar, Kamis (21/5/2026). Kehadiran layanan ini menjadi langkah baru dalam meningkatkan ketertiban dan keselamatan pengendara motor berkapasitas 250 cc hingga 500 cc di Kota Makassar.

Peresmian layanan SIM C1 tersebut turut dihadiri Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana. Usai seremoni peluncuran, Munafri bersama jajaran kepolisian meninjau langsung seluruh tahapan penerbitan SIM C1, mulai dari proses input data, identifikasi SIM berupa foto, sidik jari, tanda tangan, hingga simulasi ujian teori.

Tidak hanya meninjau, Wali Kota yang akrab disapa Appi itu juga mencoba langsung lintasan praktik berkendara menggunakan motor berkapasitas besar. Ia mengikuti simulasi manuver dan rintangan yang telah disiapkan petugas sebagai bagian dari standar uji keterampilan pengendara motor besar.

Munafri mengapresiasi langkah Polrestabes Makassar menghadirkan layanan SIM C1 sebagai upaya memastikan pengendara motor berkapasitas besar memiliki kemampuan berkendara sesuai spesifikasi kendaraan yang digunakan.

Menurutnya, kemampuan mengendalikan motor besar berbeda dengan motor biasa sehingga membutuhkan kesiapan dan kompetensi khusus demi menjaga keselamatan di jalan raya.

“Dengan hadirnya SIM C1 di Kota Makassar ini menjadi ajang memastikan bahwa keterampilan berkendara itu bisa lebih baik untuk menjaga keselamatan, baik diri sendiri maupun orang lain di jalanan,” ujar Munafri.

Ia juga mengajak komunitas motor di Kota Makassar menjadi pelopor tertib berlalu lintas dengan melengkapi surat izin mengemudi sesuai kapasitas kendaraan yang digunakan.

“Saya juga mengajak kepada seluruh teman-teman, rekan-rekan di komunitas motor untuk bisa punya SIM C1 ini apabila kendaraannya di atas 250 cc,” tambahnya.

Lebih lanjut, Pemerintah Kota Makassar akan mendorong seluruh ASN beserta keluarganya untuk memiliki SIM sesuai jenis kendaraan masing-masing. Munafri juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pengendara di bawah umur yang masih menggunakan kendaraan bermotor tanpa SIM.

“Kedepan penting pengawasan terhadap pengendara di bawah umur yang masih menggunakan kendaraan bermotor tanpa SIM,” tegas Appi.

Ia menambahkan edukasi keselamatan berkendara perlu terus diperkuat agar risiko kecelakaan lalu lintas dapat ditekan sejak dini.

Sementara itu, Arya Perdana menjelaskan SIM C1 sebelumnya telah diterapkan di sejumlah kota besar dan kini resmi hadir di Makassar. SIM tersebut diperuntukkan bagi pengendara motor dengan kapasitas mesin 250 cc hingga 500 cc, dengan syarat pemohon telah memiliki SIM C terlebih dahulu.

“Jadi, masyarakat di Kota Makassar mulai sekarang sudah bisa membuat SIM C1 untuk kategori motor di atas 250 cc sampai 500 cc,” jelas Arya.

Ia mengungkapkan penerapan SIM C1 dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kesiapan sistem, sarana ujian, dan petugas penguji.

Arya menilai pengendara motor dengan kapasitas mesin besar membutuhkan keterampilan berbeda sehingga diperlukan klasifikasi SIM khusus guna meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

“Tujuannya demi meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Kota Makassar,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *