Warga Tamalanrea Tolak PSEL di Dekat Permukiman, Desak Pemerintah Tinjau Ulang Lokasi

Suara Warga dan Emak-Emak Menggema di Balai Kota, Khawatir Dampak Lingkungan dan Kesehatan dari Proyek PSEL

SudutMakassar.id, MAKASSAR — Rencana pemindahan lokasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) ke Kecamatan Tamalanrea mendapat penolakan keras dari warga. Masyarakat Kelurahan Bira menilai lokasi pembangunan terlalu dekat dengan permukiman dan berpotensi mengancam kesehatan serta lingkungan sekitar.

Penolakan tersebut disampaikan langsung dalam pertemuan antara Pemerintah Kota Makassar dan perwakilan masyarakat di Balai Kota Makassar, Selasa (19/5/2026). Pertemuan itu dihadiri Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang menerima aspirasi warga secara terbuka.

Perwakilan warga, H. Akbar Adhy, mengatakan masyarakat datang untuk menyampaikan penolakan terhadap rencana pembangunan PSEL di wilayah Tamalanrea. Menurutnya, warga merasa keberatan karena proyek tersebut dinilai berisiko terhadap lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat.

“Kedatangan kami untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Kami ingin bertemu langsung dengan Bapak Wali Kota untuk menyuarakan penolakan terhadap PSEL di wilayah kami, Tamalanrea,” ujarnya.

Akbar menegaskan, penolakan masyarakat tidak hanya datang dari tokoh masyarakat, tetapi juga meluas hingga kalangan perempuan dan ibu rumah tangga yang khawatir terhadap dampak jangka panjang bagi keluarga mereka.

Ia juga menyinggung proses pembahasan proyek pada tingkat pusat yang melibatkan pihak perusahaan, PT Sarana Utama Sinergi atau PT SUS. Menurutnya, masyarakat tetap konsisten menolak pembangunan PSEL di kawasan permukiman Tamalanrea.

“Pertemuan ini menjadi ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat sekaligus menjawab rencana pemindahan lokasi proyek PSEL di Kota Makassar,” katanya.

Tokoh masyarakat lainnya, H. Azis, turut mempertanyakan transparansi proses perencanaan proyek tersebut. Ia menilai masyarakat sejak awal tidak pernah dilibatkan secara terbuka dalam pembahasan proyek.

“Awal mula pihak PT SUS datang ke kampung kami bukan sebagai tamu yang baik. Kehadirannya terkesan tertutup, seolah banyak hal yang disembunyikan,” ujarnya.

Azis mengungkapkan, warga awalnya hanya mengetahui adanya persoalan sengketa lahan tanpa informasi jelas mengenai rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah.

“Awalnya masyarakat tidak tahu. Yang kami dengar hanya soal sengketa lahan. Tapi kemudian ada informasi akan dibangun pabrik sampah, di situ warga mulai resah,” katanya.

Menurut Azis, proyek tersebut telah berjalan sejak periode 2020 hingga 2023, sementara sosialisasi kepada masyarakat baru dilakukan pada Mei 2025. Kondisi itu memunculkan pertanyaan besar terkait proses perizinan dan keterlibatan warga.

“Ini yang jadi pertanyaan besar bagi kami. Proyek sudah berjalan lebih dulu, sementara sosialisasi ke masyarakat dilakukan belakangan,” tuturnya.

Ia juga menyoroti belum adanya penjelasan terbuka terkait dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) kepada masyarakat.

“Sampai sekarang kami belum tahu apakah AMDAL itu benar-benar ada atau tidak. Ini yang membuat kami semakin khawatir,” tegasnya.

Penolakan juga datang dari kalangan ibu rumah tangga. Salah satu warga Tamalanrea, Desina, mengaku tinggal tidak jauh dari lokasi yang direncanakan menjadi area pembangunan PSEL.

“Saya salah satu warga yang tinggal di Tamalanrea, tepatnya di pintu gerbang, jadi wajar kami menolak proyek di wilayah kami,” ucapnya.

Desina mengapresiasi langkah Wali Kota Makassar yang membuka ruang dialog dengan masyarakat. Ia berharap pemerintah tidak terburu-buru mengambil keputusan, khususnya terkait penandatanganan kontrak dengan pihak perusahaan.

“Harapan kami, semoga penandatanganan kontrak dengan PT SUS itu bisa ditunda dulu, Pak,” harapnya.

Ia menegaskan, masyarakat pada dasarnya tidak menolak proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik. Namun, warga menilai lokasi pembangunan yang berada di tengah permukiman sangat tidak layak.

“Kami tidak menolak proyeknya. Yang kami tolak adalah lokasinya. Karena lokasinya berada di tengah permukiman warga,” jelasnya.

Desina juga mengkhawatirkan jarak fasilitas dengan rumah warga yang dinilai terlalu dekat dan tidak memenuhi standar keamanan lingkungan.

“Kalau kita bicara pembangkit listrik, seharusnya ada jarak aman dari permukiman. Tapi yang kami lihat di lokasi, jaraknya sangat dekat, bahkan hampir berdempetan dengan rumah warga,” ungkapnya.

Warga berharap Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Pusat dapat meninjau ulang lokasi pembangunan PSEL serta melibatkan masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan.

“Harapan kami, Pemerintah pusat tidak mengambil keputusan sepihak. Libatkan kami masyarakat yang akan terdampak langsung,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *