Lapak PKL Berdiri Puluhan Tahun di Ujung Tanah Ditertibkan, 16 Pedagang Direlokasi

Pemkot Makassar Tata Kawasan Pasar Cidu Demi Kelancaran Akses Puskesmas dan Kebersihan Lingkungan

SudutMakassar.id, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Kecamatan Ujung Tanah bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Cidu, Kelurahan Tabaringan, Kamis (13/05/2026). Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum dan memperlancar akses masyarakat menuju Puskesmas Tabaringan.

Penataan difokuskan di Jalan Tinumbu/Yos Sudarso I yang selama ini dipadati lapak pedagang hingga menyebabkan penyempitan badan jalan dan menghambat arus kendaraan.

Camat Ujung Tanah, Andi Unru, mengatakan sebanyak 16 lapak PKL ditertibkan dalam kegiatan tersebut. Sebagian pedagang bahkan membongkar lapaknya secara mandiri setelah sebelumnya menerima surat peringatan secara bertahap.

“Sebanyak 16 lapak pedagang kami tertibkan dalam kegiatan ini. Beberapa di antaranya melakukan pembongkaran mandiri,” ujar Andi Unru.

Ia menjelaskan, langkah penataan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar dalam mendukung program kota bersih dan asri, sekaligus mengoptimalkan fungsi jalan agar tetap aman dan nyaman dilalui masyarakat.

Menurutnya, sebagian besar lapak yang ditertibkan telah berdiri cukup lama. Bahkan, terdapat dua lapak yang diketahui sudah ada sejak tahun 1975 atau sekitar 50 tahun lalu.

“Penertiban ini bukan dilakukan secara tiba-tiba. Para pedagang sebelumnya telah diberikan surat peringatan mulai dari peringatan pertama hingga ketiga,” jelasnya.

Meski demikian, pemerintah kecamatan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dengan menyiapkan sejumlah opsi relokasi bagi para pedagang terdampak.

“Kami memberikan pilihan relokasi ke Pasar Terong atau Pasar Kampung Baru. Selain itu, kawasan Jalan Tinumbu juga direncanakan akan dikembangkan menjadi pasar kuliner malam atau pasar viral,” tambahnya.

Andi Unru menegaskan, penataan kawasan tidak hanya bertujuan menciptakan ketertiban, tetapi juga menjaga kebersihan lingkungan dan memastikan saluran drainase tidak tertutup lapak liar.

Selama ini, keberadaan lapak PKL di badan jalan dinilai memicu kemacetan dan menghambat mobilitas warga, terutama masyarakat yang hendak mengakses layanan kesehatan di Puskesmas Tabaringan.

“Ini menyulitkan masyarakat, khususnya yang menuju puskesmas. Akses kendaraan menjadi sempit dan sering menimbulkan kemacetan,” ungkapnya.

Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah memastikan penataan kawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan tetap memperhatikan aspek sosial dan ekonomi para pedagang agar aktivitas usaha tetap dapat berjalan di lokasi yang lebih tertib dan aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *