SudutMakassar.id, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Kecamatan Tamalanrea kembali melakukan penataan pedagang kaki lima (PK5) di wilayah Kelurahan Tamalanrea Indah, Senin (11/5/2026). Penataan berjalan kondusif setelah dilakukan pendekatan humanis dan persuasif kepada para pedagang.
Sebanyak 25 lapak PK5 yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) menjadi sasaran penataan. Beberapa di antaranya diketahui telah beroperasi selama lima hingga sepuluh tahun.
Camat Tamalanrea, Andi Patiroi, mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan kawasan yang lebih tertib, aman, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.
“Dari total 25 lapak, sebanyak lima lapak dilakukan pembongkaran langsung di lokasi. Sementara sisanya memilih melakukan pembongkaran secara mandiri sesuai kesepakatan bersama,” ujarnya.
Menurutnya, penataan ini tidak hanya berfokus pada penertiban semata, tetapi juga membangun kesadaran kolektif masyarakat terkait pentingnya menjaga fungsi ruang publik.
Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Camat Tamalanrea. Apel tersebut melibatkan unsur pemerintah kecamatan, mulai dari Kasi Trantib, Kasi Kebersihan beserta jajaran, personel Polsek Tamalanrea, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BKO Satpol PP, hingga Satlinmas.
Usai apel, tim gabungan bergerak melakukan penataan lapak PK5 sekaligus menertibkan parkir liar yang selama ini dikeluhkan masyarakat karena mengganggu akses jalan dan aktivitas warga.
Andi Patiroi menegaskan bahwa pendekatan persuasif menjadi prioritas utama agar proses penataan tetap berjalan humanis tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.
“Kami lebih mengedepankan komunikasi dan kesadaran bersama. Alhamdulillah, sebagian besar pedagang menunjukkan itikad baik dengan membongkar lapaknya secara mandiri,” jelasnya.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan serta mendukung wajah Kota Makassar yang lebih rapi dan nyaman.
“Upaya ini kami harapkan mampu menciptakan lingkungan yang tertib dan mendukung kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari,” tutupnya.












