SudutMakassar.id, JAKARTA — Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional setelah meraih Paritrana Award 2025 sebagai kabupaten/kota terbaik se-Indonesia dalam bidang jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Plaza BPJAMSOSTEK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) bagi seluruh pekerja, khususnya kelompok pekerja rentan.
Prestasi tersebut menjadi semakin istimewa karena Makassar tercatat sebagai satu-satunya pemerintah kabupaten/kota di luar Pulau Jawa, sekaligus satu-satunya daerah dari Sulawesi Selatan, yang berhasil meraih penghargaan nasional tersebut.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin atau Appi, menegaskan bahwa penghargaan Paritrana Award menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja.
Menurutnya, perhatian pemerintah tidak hanya menyasar pekerja formal, tetapi juga kelompok pekerja rentan seperti buruh harian, pekerja seni, ketua RT/RW, kader masyarakat, hingga komunitas informal lainnya.
“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kota Makassar hadir dan peduli terhadap pekerja rentan yang selama ini membutuhkan perlindungan,” ujar Munafri.
Ia menambahkan, program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan instrumen penting untuk menjamin kesejahteraan masyarakat pekerja sekaligus mencegah munculnya kemiskinan baru.
“Kami berkomitmen memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan. Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam setiap aktivitas kerja masyarakat,” tambahnya.
Melalui kebijakan berbasis Peraturan Wali Kota (Perwali), Pemerintah Kota Makassar saat ini telah memberikan perlindungan kepada 81.466 pekerja rentan dari berbagai risiko kerja, termasuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Selain itu, sekitar 45 ribu warga telah menerima manfaat Program Jaminan Hari Tua (JHT), yang menjadi salah satu inovasi perlindungan sosial ketenagakerjaan di tingkat daerah.
Keberhasilan tersebut tidak lepas dari implementasi Program Makassar Berjasa (Makassar Berbagi Jaminan Sosial), yang menjadi bagian dari tujuh program prioritas Sapta Unggulan Pemerintah Kota Makassar.
Program ini difokuskan untuk memperluas perlindungan bagi pekerja rentan agar mendapatkan akses jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Tak hanya itu, Pemkot Makassar juga menghadirkan inovasi melalui program keagenan Perisai berbasis RT/RW. Program tersebut bertujuan mempermudah masyarakat dalam mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sekaligus membuka peluang lapangan kerja baru.
“Program ini sudah berjalan efektif sejak 2026 dan menjadi salah satu strategi mempercepat universal coverage jaminan sosial,” jelas Appi.
Munafri juga mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, total manfaat klaim BPJS Ketenagakerjaan yang disalurkan mencapai Rp43,37 miliar kepada 6.881 pekerja.
Penerima manfaat tersebut mencakup pegawai non-ASN, perangkat desa, RT/RW, hingga kader kemasyarakatan yang selama ini masuk dalam kategori pekerja rentan.
Menurut Appi, salah satu momen paling berkesan selama pelaksanaan program adalah ketika para pekerja rentan yang sebelumnya tidak memiliki perlindungan kini dapat merasakan manfaat jaminan sosial secara langsung.
Penyaluran santunan kepada ahli waris pekerja juga menjadi bukti konkret kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.
Munafri berharap cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Makassar terus meningkat sehingga seluruh pekerja dapat bekerja dengan aman, tenang, dan produktif.
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan meraih Paritrana Award merupakan hasil kolaborasi banyak pihak, mulai dari BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Sosial, Dukcapil, Bappeda, kecamatan, dunia usaha, hingga serikat pekerja.
“Ini adalah hasil kerja bersama dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Makassar,” tutupnya.












