SudutMakassar.id, MAKASSAR – Penataan kawasan di Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, berjalan kondusif. Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini menempati fasilitas umum (fasum) di sepanjang Jalan Ujung Tinumbu memilih membongkar lapak mereka secara mandiri tanpa konflik.
Pemandangan tersebut terlihat sejak Jumat (17/4/2026) malam hingga Sabtu dini hari, mulai dari belakang kawasan Pertamina di Jalan Lamuru hingga sekitar SMK Negeri 4 Makassar. Satu per satu lapak bercat kuning yang berdiri di atas trotoar dan saluran drainase dibongkar sendiri oleh para pedagang.
Tidak tampak penolakan maupun gesekan di lapangan. Sebaliknya, para PKL menunjukkan kesadaran kolektif untuk mendukung penataan kota yang lebih tertib dan nyaman.
Camat Bontoala, Pataullah, menjelaskan bahwa langkah bongkar mandiri tersebut merupakan hasil pendekatan persuasif dan humanis yang dilakukan pemerintah kepada para pedagang.
“Sejak Jumat malam mereka sudah mulai bongkar sendiri. Insya Allah ditargetkan selesai sampai hari Selasa,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).
Menurutnya, dari sekitar 60 lapak yang ada, sekitar 40 di antaranya aktif digunakan. Beberapa lapak bahkan telah berdiri hingga 30 tahun di atas fasum dan fasos.
Meski sempat beredar isu penolakan melalui spanduk, Pataullah menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Para pedagang justru bersikap kooperatif dan tidak terpengaruh provokasi pihak luar.
“Warga pemilik lapak membantah adanya penolakan. Mereka justru membongkar sendiri lapaknya. Alhamdulillah, sebagian besar sudah hampir selesai,” jelasnya.
Ia menambahkan, selama ini aktivitas PKL di lokasi tersebut memang tumbuh secara bertahap dan berlangsung cukup lama. Namun, penggunaan trotoar dan drainase dinilai tidak sesuai peruntukan serta berpotensi mengganggu pejalan kaki dan aliran air.
Melalui pendekatan edukatif, pemerintah berhasil membangun kesadaran para pedagang untuk berbenah. Langkah ini sekaligus menjadi contoh bahwa penataan kota tidak selalu harus berujung konflik.
“Dengan komunikasi yang baik dan pendekatan humanis, masyarakat bisa memahami dan mendukung kebijakan pemerintah,” katanya.
Pemerintah Kota Makassar, lanjutnya, tetap berkomitmen mencarikan solusi lokasi relokasi yang lebih layak bagi para PKL terdampak.
Penertiban ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan, kerapian fasilitas umum, serta estetika kota. Prosesnya dilakukan secara bertahap melalui mekanisme Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 2 sebelum tindakan lanjutan.
“Alhamdulillah, pedagang taat aturan. Ini bukti bahwa pendekatan humanis efektif dalam penataan kota,” tutupnya.












