SudutMakassar.id, JAKARTA – Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Kota Makassar meraih Penghargaan Apresiasi Komitmen Wajib Belajar 13 Tahun dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia pada momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Atip Latipulhayat, dalam rangkaian peringatan Hardiknas 2026 di Kantor Kemendikdasmen RI, Jakarta, Senin (25/5/2026) malam.
Penghargaan nasional ini menjadi bentuk pengakuan pemerintah pusat atas komitmen dan langkah nyata Pemerintah Kota Makassar dalam memperluas akses pendidikan melalui penguatan kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun. Program tersebut mencakup satu tahun pendidikan prasekolah (PAUD) dan 12 tahun pendidikan dasar hingga menengah.
Wali Kota Makassar yang akrab disapa Appi itu menyampaikan penghargaan tersebut dipersembahkan bagi seluruh elemen pendidikan di Kota Makassar, mulai dari guru, tenaga kependidikan, orang tua, hingga peserta didik.
“Penghargaan ini saya dedikasikan untuk seluruh guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan anak-anak didik di Kota Makassar. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh tenaga pendidik dan masyarakat yang terus mendukung kemajuan pendidikan,” ujar Munafri.
Menurutnya, pelaksanaan wajib belajar 13 tahun bukan sekadar menjalankan regulasi pemerintah pusat, tetapi menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memastikan seluruh anak di Makassar memperoleh hak pendidikan secara layak dan merata.
“Kita ingin mencetak generasi masa depan Makassar yang cerdas dan berkarakter. Tidak boleh ada lagi anak di Kota Makassar yang putus sekolah ataupun kehilangan akses pendidikan,” tegasnya.
Di bawah kepemimpinannya, Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat sektor pendidikan melalui peningkatan anggaran pendidikan, pemerataan fasilitas sekolah, serta penyediaan program bantuan pendidikan dan beasiswa daerah.
Langkah konkret lainnya ditunjukkan melalui pembentukan Tim Relawan Aksi Pengembalian Anak Tidak Sekolah (ATS) yang diluncurkan pada peringatan Hardiknas 2026. Program tersebut bertujuan menjaring dan mengembalikan anak putus sekolah agar kembali memperoleh akses pendidikan.
Munafri juga menegaskan bahwa pendidikan menjadi prioritas utama Pemerintah Kota Makassar. Karena itu, berbagai kebijakan terus dihadirkan untuk mendukung kualitas pendidikan, termasuk perhatian khusus kepada tenaga pendidik yang bertugas di wilayah kepulauan dan daerah terluar Kota Makassar.
“Kami memberikan insentif tambahan kepada tenaga pengajar yang bertugas jauh dari pusat kota, khususnya di pulau-pulau terluar Kota Makassar. Ini merupakan bentuk perhatian dan penghargaan atas dedikasi mereka dalam mencerdaskan anak-anak bangsa,” ungkap Appi.
Selain itu, Pemkot Makassar turut menggandeng sektor swasta melalui pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) guna mendukung pengembangan fasilitas dan infrastruktur pendidikan.
Pemerintah Kota Makassar juga membentuk satuan tugas dan relawan anak putus sekolah untuk memastikan seluruh anak usia sekolah kembali mendapatkan hak pendidikan.
“Kami membangun satgas dan relawan anak putus sekolah agar semua anak kembali masuk sekolah. Tidak boleh ada lagi anak di Kota Makassar yang kehilangan hak pendidikan,” tegasnya.
Munafri menambahkan, Pemerintah Kota Makassar terus menjaga keseimbangan antara pengembangan sekolah negeri dan dukungan terhadap sekolah swasta yang selama ini turut berkontribusi memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat.
Sebagai bentuk dukungan, Pemkot Makassar menjalin kerja sama dengan sekolah swasta agar siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri tetap dapat melanjutkan pendidikan melalui bantuan biaya pendidikan yang bersumber dari APBD Kota Makassar.
Selain pemerataan akses pendidikan, pembangunan sarana dan prasarana sekolah juga menjadi fokus utama pemerintah daerah dalam beberapa tahun terakhir. Pembenahan fasilitas dilakukan guna menciptakan ruang belajar yang aman, sehat, dan nyaman bagi peserta didik maupun tenaga pengajar.
Munafri turut menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menyukseskan program pendidikan di Kota Makassar.
“Melalui relawan anak putus sekolah, dukungan CSR perusahaan, serta penyediaan sekolah formal maupun informal, kami ingin memastikan seluruh anak di Kota Makassar mendapatkan akses pendidikan yang layak,” jelasnya.
Ia juga membuka ruang bagi pihak swasta untuk menghadirkan kelas-kelas penyetaraan bagi anak-anak putus sekolah agar tetap memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan.
“Semua anak harus sekolah. Pemerintah memastikan itu melalui berbagai instrumen dan regulasi yang diterbitkan. Anak-anak yang putus sekolah harus kembali mendapatkan akses pendidikan, termasuk melalui program penyetaraan,” tutup Appi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menyampaikan apresiasi atas penghargaan nasional yang diraih Pemerintah Kota Makassar.
“Ini merupakan penghargaan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menjalankan Wajib Belajar 13 Tahun dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia,” ujar Achi Soleman.
Ia menegaskan Dinas Pendidikan Kota Makassar berkomitmen menghadirkan pelayanan pendidikan yang inklusif, merata, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.
“Kami terus berkomitmen menyelenggarakan pelayanan pendidikan yang inklusif dan merata guna menciptakan generasi Makassar yang cerdas, berkarakter, dan memiliki daya saing,” pungkasnya.












