SudutMakassar.id, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait keberadaan kandang babi di area gudang farmasi di Jalan Daeng Tata, Kecamatan Tamalate. Penanganan dilakukan secara persuasif hingga lokasi kini dipastikan telah bersih dan steril dari aktivitas peternakan.
Camat Muhammad Aril Syahbani mengatakan pihak kecamatan bersama unsur Bantuan Kendali Operasi (BKO) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tamalate langsung turun melakukan peninjauan setelah menerima laporan warga dan informasi yang beredar di media sosial.
“Kami turun langsung ke lokasi bersama tim untuk melakukan pengecekan. Saat ini, kandang babi tersebut sudah dibersihkan dan hewan ternaknya telah dipindahkan oleh pemilik,” ujar Aril, Selasa (12/5/2026).
Ia memastikan, tidak ada lagi aktivitas peternakan maupun keberadaan hewan ternak di area yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat.
“Saat ini sudah tidak ada lagi kandang maupun ternak babi di lokasi tersebut,” tegasnya.
Menurut Aril, langkah cepat ini dilakukan sebagai bentuk respons pemerintah terhadap keresahan warga sekaligus memastikan ketertiban lingkungan tetap terjaga.
Saat peninjauan awal dilakukan, tim memang menemukan kandang babi di area gudang farmasi tersebut. Namun, setelah dilakukan pendekatan secara humanis dan persuasif, pemilik bersedia membersihkan lokasi serta memindahkan ternaknya.
“Penanganan kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif dengan menghargai perbedaan dan kondisi pemilik ternak,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan pemilik, ternak babi tersebut tidak diperjualbelikan untuk kepentingan komersial, melainkan hanya untuk konsumsi pribadi.
“Menurut pengakuan pemilik, ternak tersebut tidak untuk dijual, tetapi dikonsumsi sendiri. Bahkan seluruhnya sudah dipotong dan tidak ada lagi di lokasi,” tambah Aril.
Pemerintah Kecamatan Tamalate menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun kenyamanan masyarakat.
Selain memperkuat pengawasan, koordinasi lintas instansi juga akan terus dilakukan guna memastikan pemanfaatan lahan dan aktivitas usaha di wilayah tetap sesuai aturan serta tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar.
“Ke depan, kami akan lebih intens melakukan pengawasan dan memastikan setiap aduan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti dengan cepat, tepat, dan humanis,” tutupnya. (*)












