Pemkot Makassar Perketat Seleksi Imam Kelurahan 2026, Munafri Tekankan Integritas dan Peran Sosial

140 Peserta Rebut 103 Formasi, Wali Kota Tegaskan Larangan Titipan dan Wajib Lolos Standar Kompetensi

SudutMakassar.id, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan imam kelurahan yang berkualitas melalui proses seleksi ketat, objektif, dan berintegritas.

Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Seleksi Calon Imam Kelurahan Kota Makassar Tahun 2026 yang digelar Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) di Kantor Wali Kota Makassar, Rabu (6/5/2026).

Dalam arahannya, Munafri—yang akrab disapa Appi—menyebut kemampuan membaca Al-Qur’an sebagai syarat mutlak yang tidak bisa ditawar. Ia menekankan bahwa imam harus memiliki kompetensi keagamaan yang kuat sebagai fondasi utama dalam memimpin umat.

“Standar imam tidak bisa ditawar. Kemampuan membaca Al-Qur’an itu wajib,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menggarisbawahi pentingnya sikap toleransi. Menurutnya, imam tidak hanya berperan sebagai pemimpin ibadah, tetapi juga figur sosial yang mampu merangkul masyarakat yang majemuk.

“Kita hidup di tengah masyarakat heterogen. Imam harus hadir sebagai penyejuk dan perekat sosial,” ujarnya.

Lebih jauh, Munafri menjelaskan bahwa peran imam sangat strategis dan tidak terbatas pada memimpin salat lima waktu. Ia menginginkan masjid berfungsi sebagai pusat pembinaan umat, ruang musyawarah sosial, hingga wadah pembentukan generasi muda Qur’ani.

“Ketika persoalan masyarakat dibawa ke masjid, di situlah seharusnya selesai. Ini fungsi sentral imam,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kemampuan manajerial bagi seorang imam. Menurutnya, imam merupakan pemimpin yang harus mampu mengelola organisasi masjid secara efektif bersama pengurus.

“Kalau kita bicara imam, kita bicara pemimpin. Ujungnya adalah outcome yang jelas dan maksimal dari aktivitas masjid,” tambahnya.

Munafri turut mengingatkan bahwa Pemerintah Kota Makassar tidak ingin lagi menerima keluhan masyarakat terkait kinerja imam. Oleh karena itu, proses seleksi harus mampu menghasilkan sosok yang memiliki moral, integritas, dan visi kuat dalam membangun umat.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga meminta peserta menjaga sportivitas selama proses seleksi. Ia menegaskan agar tidak ada narasi negatif dari peserta yang tidak lolos.

“Seleksi pasti ada yang lulus dan tidak. Tapi jangan yang tidak lulus memberi sinyal negatif. Kita butuh kekompakan,” katanya.

Kepada panitia dan penguji, Munafri menyampaikan apresiasi sekaligus peringatan keras agar menjaga integritas. Ia menolak praktik titipan dalam proses seleksi.

“Pastikan yang lulus benar-benar capable, bukan karena kedekatan atau hubungan,” tegasnya.

Sementara itu, seleksi tahun ini diikuti oleh 140 peserta dari 103 kelurahan. Tahapan seleksi meliputi administrasi, tes tertulis, wawancara, serta kemampuan baca tulis Al-Qur’an. Dari jumlah tersebut, hanya 103 peserta yang akan diterima sebagai imam kelurahan periode 2026–2029.

Munafri menambahkan, seleksi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran keagamaan di tengah masyarakat. Imam diharapkan menjadi teladan, pembimbing umat, sekaligus penjaga nilai moral dan spiritual di lingkungannya.

“Jadikan momentum ini sebagai sarana pengabdian kepada masyarakat dan mendekatkan diri kepada Allah,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *