SudutMakassar.id, MAKASSAR — Upaya menghadirkan wajah kota yang bersih, tertata, dan estetis di Kota Makassar kembali mendapat dorongan positif dari masyarakat. Di wilayah RW 05 Tamala’lang, Kelurahan Parangloe, Kecamatan Tamalanrea, enam lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas saluran drainase dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.
Langkah ini dilakukan tanpa menunggu penertiban dari pemerintah. Para pemilik lapak memilih membongkar bangunan mereka secara sukarela demi menjaga kelancaran aliran air, kenyamanan pejalan kaki, serta keindahan lingkungan sekitar.
Camat Tamalanrea, Andi Patiroi, mengungkapkan bahwa keenam kios tersebut telah berdiri lebih dari satu dekade di atas drainase.
“Kurang lebih ada enam kios yang dibongkar mandiri oleh pemiliknya, dan itu sudah berdiri lebih dari 10 tahun di atas saluran drainase,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Ia mengapresiasi kesadaran warga yang dinilai menjadi contoh nyata kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dalam menata ruang kota. Menurutnya, ruang publik tidak hanya dimanfaatkan untuk aktivitas ekonomi, tetapi juga harus dijaga fungsinya demi kepentingan bersama.
Pembongkaran ini membuka kembali saluran drainase yang sebelumnya tertutup bangunan. Kondisi tersebut diharapkan mampu mengurangi potensi genangan dan banjir, sekaligus mengembalikan fungsi pedestrian bagi masyarakat.
“Ini sinyal positif bahwa kolaborasi antara warga dan pemerintah bisa menghadirkan perubahan nyata dalam menjaga kota,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pendekatan penataan wilayah tetap mengedepankan cara persuasif dan humanis. Pemerintah kecamatan berkomitmen menghindari kesan represif dalam proses penertiban.
“Kami terus melakukan edukasi dan pendekatan persuasif di titik-titik lain. Harapannya, masyarakat memahami bahwa ini untuk kepentingan bersama, bukan semata penertiban,” jelasnya.
Menurutnya, komunikasi yang baik menjadi kunci dalam menciptakan perubahan berkelanjutan. Dengan pendekatan tersebut, diharapkan semakin banyak warga yang secara sadar mematuhi aturan tanpa perlu tindakan penertiban paksa.
Langkah pembongkaran mandiri ini dinilai sebagai contoh positif bagi wilayah lain di Kota Makassar. Kesadaran masyarakat diyakini dapat mempercepat terwujudnya lingkungan yang tertib, bebas dari penyumbatan drainase, serta mendukung upaya pencegahan banjir.
Pemerintah Kecamatan Tamalanrea pun menegaskan komitmennya untuk terus menjaga fungsi fasilitas umum sekaligus menciptakan lingkungan kota yang lebih nyaman, bersih, dan tertata.












