SudutMakassar.id, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi mengesahkan APBD Perubahan 2025 dengan nilai total Rp5,128 triliun. Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna, Kamis (4/9/2025), dipimpin Ketua DPRD Supratman bersama Wakil Ketua DPRD Andi Suharmika dan Anwar Faruq.
Rapat paripurna berlangsung hybrid, diikuti jajaran Pemkot Makassar dari Balai Kota, termasuk Wali Kota Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, serta Sekretaris Daerah Zulkifly Ananda.
Rincian APBD Perubahan 2025
Pendapatan Daerah: Rp4,89 triliun
Belanja Daerah: Rp5,12 triliun
Defisit: Rp230,19 miliar, ditutup pembiayaan daerah dengan nilai sama
Pengeluaran Pembiayaan: Rp0

Dengan demikian, APBD-P Makassar 2025 ditetapkan seimbang tanpa sisa pembiayaan anggaran berjalan.
Munafri Apresiasi DPRD
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengapresiasi DPRD yang tetap menuntaskan pembahasan meski prosesnya diwarnai dinamika, termasuk tragedi terbakarnya Gedung DPRD beberapa waktu lalu.
“Meskipun dalam keterbatasan, berkat kebersamaan eksekutif dan legislatif semua proses bisa dilalui. Ini bukti nyata komitmen menghadirkan kebijakan strategis untuk rakyat,” jelas Munafri.
Ia menilai, kerja keras DPRD mencerminkan semangat kemitraan yang tinggi demi mewujudkan kepentingan masyarakat. Kritik dan saran yang diberikan dewan pun disebut sangat berarti untuk perbaikan kinerja Pemkot.
Fokus pada Masa Depan Kota
Munafri menegaskan, pengesahan APBD Perubahan 2025 adalah kristalisasi cita-cita bersama untuk menjadikan Makassar kota unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan.
“Mari kita tetap menjaga stabilitas dan keamanan Kota Makassar demi kelancaran pembangunan,” tutupnya.












