Urai Kemacetan, Pemkot Makassar Siapkan Roadmap Penertiban Parkir Liar bersama Polda Sulsel

Pemkot Makassar bersama Polda Sulsel, PD Parkir, dan Dinas Perhubungan menyusun roadmap penertiban parkir liar demi mengurai kemacetan kota.

SudutMakassar.id, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat strategi pengendalian kemacetan melalui penataan sistem parkir yang tertib dan terukur.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham menggandeng Ditlantas Polda Sulsel, TNI, PD Parkir, dan Dinas Perhubungan untuk memimpin penataan parkir secara terpadu.

Melalui rapat koordinasi yang berlangsung di Rumah Jabatan Wali Kota, Jumat (27/6/2025), Pemkot Makassar menyusun roadmap penertiban parkir liar secara terpadu dan lintas sektor.

“Kita tidak bisa menyelesaikan persoalan ini dalam satu-dua bulan. Harus ada roadmap dengan target dan tenggat waktu maksimal tiga tahun,” tegas Munafri.

Munafri juga menilai bahwa penggunaan alat penertiban dan patroli rutin belum memberikan efek jera yang maksimal terhadap pelanggaran parkir liar.


Strategi Baru: Parkir Vertikal dan Kolaborasi Pihak Ketiga

Pemkot Makassar kini mendorong pengelolaan parkir berbasis infrastruktur dengan membangun gedung parkir vertikal di kawasan strategis seperti Boulevard dan pusat perdagangan lainnya.

“PD Parkir harus bekerja sama dengan pihak ketiga untuk membangun kantong parkir. Ini bukan hanya menata lalu lintas, tapi juga menambah pendapatan daerah,” ujar Munafri.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dengan pengelola mal dan fasilitas publik dalam menerapkan tarif parkir yang ramah bagi karyawan dan pengunjung.


Tegakkan Aturan, Mulai dari Jalur Percontohan

Wali Kota Munafri menyoroti ketidakkonsistenan penerapan parkir serong dan paralel yang sering memakan badan jalan. Ia mendorong penegakan aturan yang konsisten dan berbasis contoh.

“Kita mulai dari dua jalur percontohan. Jika berhasil, kita perluas. Tanpa contoh, kita akan kesulitan menegakkan aturan,” jelasnya.

 

PD Parkir: Komitmen Satgas dan Evaluasi Tarif

Plt Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, menegaskan bahwa pihaknya membentuk Satgas Penertiban Parkir Liar yang melibatkan Dishub, TNI, dan Polri.

“Kami rutin melakukan penertiban, tapi seringkali informasi sudah bocor. Meski begitu, kami tetap bertindak,” ujar Adi.

Ia juga menyoroti kawasan Mal Panakkukang yang rawan parkir liar karena tarif progresif yang dianggap memberatkan. Adi mengusulkan tarif flat khusus bagi karyawan.

“Saya sarankan tarif flat Rp5.000 untuk karyawan. Tapi pihak mal menolak. Akibatnya, kendaraan menumpuk di bahu jalan,” tambahnya.

Parkir Liar dan Tata Ruang Harus Terintegrasi

Adi juga menilai persoalan parkir liar berkaitan erat dengan tata ruang kota. Banyak bangunan yang beralih fungsi menjadi usaha tanpa menyediakan fasilitas parkir memadai.

“Banyak rumah diubah jadi restoran atau warung tanpa izin usaha sesuai tata ruang. Parkir liar pun tak terhindarkan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa kawasan seperti Jalan Pengayoman dan Pantai Losari juga termasuk titik rawan yang membutuhkan penanganan lintas sektor.


Sinergi Jadi Kunci Penanganan Parkir dan Kemacetan

Wali Kota Munafri menegaskan bahwa penanganan parkir liar dan kemacetan harus menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya satu instansi.

“Kita tidak cari siapa benar, siapa salah. Yang penting kita cari solusi bersama dan bergerak bersama,” ucapnya.

Ia berharap rapat koordinasi ini menjadi awal dari kolaborasi yang lebih konkret dan sistematis untuk menciptakan lalu lintas yang tertib di Kota Makassar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *