SudutMakassar.id, MAKASSAR — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (PJPH) Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka memperkuat sinergi pengembangan ekosistem halal di Kota Makassar. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Wakil Wali Kota, Rabu (22/4/2026).
Audiensi ini menjadi langkah strategis dalam mendorong peningkatan daya saing pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) melalui sertifikasi halal serta memperluas kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah dan pemangku kepentingan.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kota Makassar, antara lain perwakilan Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pariwisata, serta Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Sementara dari pihak PJPH Sulsel, hadir Kepala Balai PJPH Sulsel H. Rusfandi bersama jajaran pengawas jaminan produk halal.
Dalam audiensi tersebut, dibahas sejumlah poin strategis, meliputi penguatan sinergi program, dukungan kebijakan daerah untuk memfasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha, serta peningkatan literasi halal melalui berbagai kanal layanan publik.
Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam membangun ekosistem halal yang kuat dan berkelanjutan.
“Sertifikasi halal bukan hanya soal label, tetapi menjadi jaminan kualitas dan kepercayaan konsumen. Ini penting untuk meningkatkan daya saing UMKM Makassar,” ujar Aliyah.
Ia juga mengingatkan agar setiap kebijakan dijalankan secara terukur dan tidak tergesa-gesa, khususnya dalam penetapan kawasan atau program berbasis halal.
Lebih lanjut, Aliyah menekankan bahwa aspek halal mencakup seluruh proses produksi, mulai dari bahan baku hingga distribusi, sehingga harus memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Dalam diskusi, turut dibahas sinergi program “UMKM Naik Kelas” yang diintegrasikan dengan sertifikasi halal, serta peluang pengembangan wisata ramah muslim (muslim friendly tourism) sebagai strategi meningkatkan daya tarik Kota Makassar di sektor pariwisata.
Dinas Pariwisata juga mendorong adanya pendampingan bagi pelaku ekonomi kreatif agar mampu beradaptasi dengan standar halal, sehingga dapat menjangkau pasar yang lebih luas.
Pihak PJPH Sulsel mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 10.778 produk di Makassar yang telah mengantongi sertifikat halal. Angka tersebut menunjukkan potensi besar yang masih dapat terus dikembangkan melalui sinergi berkelanjutan.
Selain itu, peran lembaga pendamping seperti Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) dan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) dinilai sangat strategis dalam membantu pelaku usaha memperoleh sertifikasi halal secara lebih mudah dan cepat.
Bagian Kesra Pemkot Makassar menilai audiensi ini sebagai momentum untuk memperluas sosialisasi layanan PJPH hingga ke tingkat kelurahan dan kawasan strategis, termasuk di sekitar masjid besar, agar akses informasi semakin mudah dijangkau masyarakat.
Menutup pertemuan, Aliyah Mustika Ilham mengajak seluruh perangkat daerah untuk aktif menyosialisasikan manfaat sertifikasi halal sebagai bentuk perlindungan konsumen sekaligus peningkatan kualitas produk lokal.
“Ini adalah bentuk perlindungan dan jaminan kualitas bagi masyarakat. Pemerintah harus hadir memastikan prosesnya berjalan dengan baik, aman, dan sesuai standar,” tutupnya.












