Satu Dekade Kuasai Fasum, 167 PKL di Biringkanaya Ditertibkan Humanis dan Kondusif

Pemkot Makassar siapkan relokasi layak, tujuh titik penataan berjalan tanpa konflik

SudutMakassar.id, MAKASSAR – Setelah hampir satu dekade menempati fasilitas umum (fasum), sebanyak 167 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, akhirnya ditertibkan secara bertahap melalui pendekatan persuasif dan humanis.

Penertiban yang dilakukan oleh tim gabungan pemerintah ini menyasar tujuh titik lokasi strategis yang selama ini digunakan sebagai tempat berjualan, mulai dari bahu jalan, trotoar hingga saluran drainase.

Camat Biringkanaya, Maharuddin, mengungkapkan bahwa proses penataan berjalan relatif kondusif karena sebagian besar pedagang membongkar lapaknya secara mandiri.

“Dari total 167 lapak, mayoritas pedagang menunjukkan kesadaran dengan melakukan pembongkaran sendiri, sehingga proses berjalan tertib dan minim gesekan,” ujar Maharuddin, Kamis (9/4/2026).

Ia menjelaskan, keberhasilan penertiban ini tidak lepas dari pendekatan dialogis yang telah dilakukan jauh hari sebelumnya, mulai dari sosialisasi hingga pemberian Surat Peringatan (SP) I, II, dan III.

“Prosesnya panjang dan tidak serta-merta. Kami mengedepankan komunikasi dan memberikan kesempatan kepada pedagang untuk bersiap,” tambahnya.

Adapun tujuh titik penertiban meliputi kawasan Pasar Mandai, GOR Sudiang, Asrama Haji, Bukit Katulistiwa, UPT SLB Bulurokeng, Jalan Batara Bira, hingga KIMA Square. Dari lokasi tersebut, sebagian besar lapak dibongkar mandiri oleh pedagang.

Menurut Maharuddin, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengembalikan fungsi fasilitas umum serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

“Penertiban ini bukan semata penindakan, tetapi bagian dari penataan kota. Kami juga memastikan ada solusi melalui relokasi yang lebih layak,” tegasnya.

Sebagai solusi, Pemerintah Kota Makassar bersama pihak kecamatan telah menyiapkan lokasi relokasi, di antaranya area milik PD Terminal serta kawasan dalam GOR Sudiang yang dikelola UPT setempat.

Pemerintah juga akan memfasilitasi administrasi para pedagang agar dapat berjualan secara resmi di lokasi baru.

Sementara itu, Lurah Bulurokeng, Muh. Mahar, menyampaikan bahwa proses penertiban berlangsung aman dan lancar berkat kolaborasi semua pihak.

“Alhamdulillah berjalan tanpa hambatan. Ini berkat koordinasi yang baik antara pemerintah, RT/RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi mendirikan bangunan di atas fasilitas umum, terutama di atas saluran drainase yang dapat memicu banjir.

“Kami akan terus melakukan penataan wilayah secara bertahap. Kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga lingkungan tetap tertib dan bersih,” tuturnya.

Penataan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan kawasan Biringkanaya yang lebih tertata, sekaligus tetap menjaga keberlangsungan ekonomi para pedagang melalui solusi relokasi yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *