TP PKK Makassar Gencarkan Sosialisasi Cegah Perkawinan Anak, Kader Didorong Jadi Agen Perubahan

Pokja I TP PKK Kota Makassar menggandeng Dinkes dan DP3A untuk menekan angka pernikahan anak melalui edukasi kesehatan, perlindungan anak, dan pemberdayaan keluarga

SudutMakassar.id, MAKASSAR – Dalam upaya menekan angka pernikahan anak, TP PKK Kota Makassar melalui Pokja I menggelar kegiatan Sosialisasi Cegah Perkawinan Anak di Auditorium PKK, Selasa (16/9/2025).

Kegiatan ini dihadiri para kader PKK tingkat kelurahan dan dibuka langsung oleh Ketua Pokja I TP PKK Kota Makassar, Hj. Siti Syahriati A. Syahrum.

Dalam sambutannya, Siti Syahriati mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pernikahan anak.

“Kami ingin perkawinan anak tidak ada lagi di Makassar. Perkawinan dini membawa dampak besar terhadap kesehatan fisik dan mental anak,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya menjaga hak anak atas pendidikan dan kesejahteraan agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, memenuhi haknya, serta memiliki kehidupan yang lebih baik di masa depan.

“Pencegahan perkawinan anak juga sejalan dengan upaya melindungi anak dari kekerasan dan eksploitasi, menurunkan angka kematian bayi, serta mencegah stunting di Kota Makassar,” lanjutnya.

Ia berharap melalui kegiatan ini kader PKK menjadi penggerak utama dalam menyuarakan pencegahan perkawinan anak di lingkungannya masing-masing.

“Dengan begitu, masyarakat lebih memahami risiko dan berusaha melindungi anak-anaknya,” tegasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, hadir sebagai narasumber. Ia memaparkan dampak pernikahan anak terhadap kesehatan reproduksi.

Menurut dr. Nursaidah, perempuan lebih banyak menanggung risiko buruk ketika menikah di usia anak, mulai dari masalah kesehatan fisik, gangguan mental, potensi kekerasan dalam rumah tangga, hingga keterpurukan ekonomi keluarga.

“Anak yang lahir dari orang tua yang menikah di usia dini sangat berisiko mengalami masalah kesehatan dan stunting. Hal ini tentu berdampak pada kualitas generasi masa depan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, drg. Ita Isdiana Anwar, menyoroti berbagai faktor penyebab tingginya angka pernikahan anak.

Menurut Ita, faktor budaya masih berperan besar. Ada anggapan bahwa menikahkan anak lebih cepat dianggap sebagai kewajiban. Faktor ekonomi juga memengaruhi, karena orang tua berharap terbebas dari beban biaya hidup anak.

Ia juga menyoroti maraknya kasus kekerasan seksual dan pergaulan bebas yang memicu perkawinan anak. Karena itu, Ita mengajak kader PKK menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi kepada keluarga dan masyarakat.

“Kader PKK harus aktif menyosialisasikan pentingnya pencegahan perkawinan anak. Dengan kerja bersama, kita bisa menekan kasus-kasus ini dan melindungi generasi penerus,” tegas Ita.

Selain itu, Andi Oci Alepuddin menjelaskan cara mencegah perkawinan anak, baik pada tingkat individu dengan meningkatkan akses pendidikan, pemberdayaan remaja, dan dukungan keluarga; melalui komunitas dengan penyuluhan dan pengembangan program; pada tingkat pemerintah melalui kebijakan dan pengawasan; maupun tingkat organisasi seperti PKK yang sangat berperan dalam pemberdayaan keluarga.

Melalui kegiatan ini, TP PKK Makassar berharap para kader PKK dapat menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing. Edukasi dari tingkat keluarga diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif dalam mencegah perkawinan anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *