Aliyah Mustika Ilham Terima Audiensi Majelis Gereja Pniel Perumnas, Bahas Legalitas Tanah Rumah Ibadah

Wakil Wali Kota Makassar Apresiasi Aspirasi Gereja Toraja, Dorong Legalitas Aset Rumah Ibadah Sesuai Regulasi

SudutMakassar.id, MAKASSAR – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi dari Majelis Gereja Jemaat Pniel Perumnas, Klasis Makassar Tengah Wilayah IV, di ruang kerjanya di Kantor Wali Kota Makassar, Kamis (7/8/2025).

Pertemuan ini membahas permohonan pengalihan dua bidang tanah milik warga jemaat yang ingin dialihkan menjadi milik Gereja Toraja sebagai badan hukum resmi. Tujuannya adalah memperkuat legalitas kepemilikan aset rumah ibadah dan menjamin keberlangsungan pelayanan kepada umat.

Pemkot Dukung Penguatan Legalitas Aset Gereja

Menanggapi aspirasi tersebut, Aliyah menyampaikan apresiasi atas langkah komunikatif pihak gereja. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar akan menindaklanjuti proses ini dengan mengacu pada ketentuan administratif yang berlaku.

“Kami akan pelajari lebih lanjut dokumen yang telah diajukan. Semua akan diproses sesuai regulasi,” ujar Aliyah Mustika Ilham.

Penjelasan Dinas Terkait

Dalam audiensi ini, hadir pula sejumlah pejabat teknis untuk memberikan arahan lebih lanjut. Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Susilawati, menjelaskan bahwa pengalihan hak atas tanah memerlukan proses administratif yang jelas.

“Beberapa kewajiban harus diselesaikan terlebih dahulu. Kami sarankan pihak gereja melengkapi dokumen yang dibutuhkan,” kata Sri.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Andi Asminullah, menyampaikan bahwa gereja dapat mengajukan permohonan resmi kepada Wali Kota Makassar untuk memanfaatkan kebijakan pembebasan pajak yang diatur dalam Peraturan Wali Kota.

“Ada relaksasi pajak untuk rumah ibadah. Ajukan saja surat resmi agar bisa diproses secara legal,” jelas Andi.

Wujud Kolaborasi Pemerintah dan Umat Beragama

Audiensi ini turut dihadiri oleh pejabat dari berbagai instansi, termasuk:

  • Haeruddin (Sekretaris Badan Kesbangpol)
  • Moh. Syarief (Kabag Kesra)
  • Nielma Palamba (Kadisnaker)

Dari pihak gereja hadir:

  • Pdt. Ayub Pamewa (Ketua Majelis Gereja)
  • Pnt. Elifas Bunga (Ketua Komisi Sarana & Prasarana)
  • Pnt. Adrianus Sapan Datu (Wakil Sekretaris)
  • Pnt. Anthonius Paluruan (Ketua Komisi Keuangan)
  • Pnt. Yulius Anthon (Ketua PKBGT)

Dorong Legalitas Aset dan Pelayanan Umat

Pertemuan ini menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar membuka ruang komunikasi dengan semua unsur masyarakat, termasuk komunitas keagamaan, dalam memperkuat legalitas rumah ibadah.

Langkah ini dinilai penting untuk menjamin keberlangsungan pelayanan spiritual umat dan perlindungan hukum atas fasilitas ibadah.

“Kami mendukung setiap upaya legalisasi aset keagamaan demi pelayanan umat yang berkelanjutan,” tutup Aliyah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *