Rumah Zakat Raih Predikat “Sangat Baik” dan “Transparan” dalam Audit Syariah Kemenag RI

Audit Syariah Kemenag RI 2025: Rumah Zakat Buktikan Tata Kelola Profesional dan Kepatuhan Syariah

SudutMakassar.id, MAKASSAR – Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Rumah Zakat kembali menegaskan komitmennya terhadap tata kelola yang profesional dan berbasis syariah. Hal ini dibuktikan dengan raihan dua predikat bergengsi dalam Audit Syariah 2025 yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).

Dalam Exit Meeting yang berlangsung Jumat, 11 Juli 2025, Rumah Zakat berhasil meraih predikat “Sangat Baik” dalam Kepatuhan Syariah dengan skor 83,82, serta predikat “Transparan” dalam Indeks Transparansi dengan nilai 94,38.

Audit syariah ini merupakan bentuk evaluasi menyeluruh dari Kemenag RI terhadap tata kelola Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL). Penilaian meliputi perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, hingga pemanfaatan dana sesuai prinsip-prinsip syariah Islam. Proses audit dilakukan melalui pemeriksaan dokumen, observasi lapangan, serta wawancara dengan jajaran manajemen, amil, dan penerima manfaat.

Sebelumnya, Rumah Zakat juga telah menjalani audit serupa pada 2018 dan 2020, dengan hasil yang menunjukkan konsistensi dalam penerapan tata kelola syariah. Capaian tahun 2025 ini semakin memperkuat reputasi Rumah Zakat sebagai lembaga terpercaya dalam pengelolaan dana umat secara amanah, profesional, dan patuh terhadap syariah.

CEO Rumah Zakat, Irvan Nugraha, menyampaikan bahwa prestasi ini adalah buah dari kerja kolektif seluruh tim amil dan relawan. “Kami terus menjaga integritas dan akuntabilitas lembaga. Audit syariah bukan hanya sebagai pengawasan, tapi juga refleksi untuk memperbaiki dan memperkuat sistem pelayanan kami,” jelasnya.

Irvan juga menegaskan pentingnya peran Dewan Pengawas Syariah dalam mendampingi seluruh proses agar sesuai dengan akad dan prinsip Islam. Ia berharap capaian ini menjadi pemicu untuk meningkatkan inovasi dan pelayanan kepada masyarakat yang lebih luas dan berdampak.

Rumah Zakat mengucapkan terima kasih kepada para donatur, mitra, penerima manfaat, dan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI atas dukungan dan pembinaan yang telah diberikan. Dengan predikat “Sangat Baik” dan “Transparan”, Rumah Zakat berkomitmen untuk terus menghadirkan solusi pengelolaan dana keagamaan yang terbuka, profesional, dan sesuai syariah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *