Lapak “Cat Kuning” Bontoala Ditertibkan, Pemkot Makassar Tegakkan Aturan Tanpa Tebang Pilih

60 Lapak PKL Berdiri 30 Tahun Dibongkar Mandiri Secara Humanis, Pemkot Siapkan Akses KUR untuk Pedagang Terdampak

SudutMakassar.id, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar kembali menegaskan komitmennya dalam menata ruang kota secara konsisten dan berkeadilan. Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) bercat kuning di kawasan Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, menjadi bukti bahwa aturan ditegakkan tanpa tebang pilih.

Sebanyak 60 lapak yang telah berdiri sekitar 30 tahun di sekitar SMK Negeri 4 Makassar akhirnya ditertibkan pada Kamis (23/4/2026). Proses penertiban berlangsung tertib dan humanis, diawali dengan pembongkaran mandiri oleh para pedagang sebelum dilanjutkan pembersihan oleh tim gabungan.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Pemkot Makassar, Andi Irwan Bangsawan, yang memimpin langsung kegiatan tersebut, menegaskan bahwa langkah ini bukan tindakan mendadak, melainkan melalui tahapan panjang.

“Proses ini sudah melalui edukasi, sosialisasi humanis, hingga teguran lisan dan tertulis sebanyak tiga kali. Pendekatan intensif juga dilakukan oleh pemerintah kecamatan dan kelurahan selama beberapa bulan terakhir,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa keberhasilan penertiban ini terlihat dari minimnya gejolak di lapangan. Para pedagang menunjukkan sikap kooperatif dan kesadaran kolektif untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).

“Alhamdulillah, masyarakat sudah memahami dan berinisiatif membongkar sendiri lapaknya. Ini menjadi indikator keberhasilan pendekatan persuasif pemerintah,” tambahnya.

Penertiban ini sekaligus mematahkan anggapan bahwa lapak “cat kuning” kebal terhadap aturan. Kini, trotoar kembali difungsikan untuk pejalan kaki, sementara saluran drainase dibersihkan agar kembali optimal.

Menurut Irwan, kawasan tersebut menjadi perhatian khusus karena berada di wilayah strategis yang berbatasan langsung dengan aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Penataan ini juga menjadi atensi langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, penertiban melibatkan lintas sektor, mulai dari Satpol PP Kota dan Provinsi, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Damkar, BPBD, hingga Kesbangpol. Dukungan juga datang dari enam kecamatan dengan total sekitar 30 armada truk untuk mempercepat proses pembersihan.

Selain penertiban lapak, tim gabungan turut menangani penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di lokasi sebagai bagian dari penataan kawasan secara menyeluruh.

Camat Bontoala, Pataullah, menyebut bahwa kegiatan yang dilakukan saat ini lebih difokuskan pada pembersihan sisa pembongkaran, bukan penertiban paksa.

“Hari ini bukan lagi penertiban, melainkan proses lanjutan untuk merapikan sisa bongkaran. Sebagian besar sudah dibongkar mandiri oleh pedagang sejak pekan lalu,” ujarnya.

Ia mengapresiasi kesadaran masyarakat yang dinilai menjadi kunci suksesnya penataan kawasan tersebut.

“Ini luar biasa. Kami bangga karena kesadaran masyarakat sudah terbentuk untuk mendukung penataan kota,” tambahnya.

Ke depan, Pemkot Makassar memastikan penertiban serupa akan terus dilakukan di titik lain guna menciptakan kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman.

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga menyiapkan solusi berkelanjutan bagi pedagang terdampak.

Salah satu langkah strategis yang disiapkan adalah pemberian akses permodalan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Pedagang yang ditertibkan dan bersedia berjualan di lokasi yang diperbolehkan akan difasilitasi akses langsung ke perbankan untuk mendapatkan KUR,” jelas Munafri.

Ia berharap dukungan permodalan tersebut dapat membantu pedagang meningkatkan kualitas usaha tanpa harus kembali melanggar aturan tata ruang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *