Pemkot Makassar–Kalla Land Percepat Jalan Alternatif Leimena, Solusi Kemacetan Manggala

Target Juli pembebasan lahan rampung, Oktober 2026 “clean and clear” sebelum pembangunan fisik dimulai

SudutMalassar.id,MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar bersama Kalla Land & Property terus mempercepat pembangunan jalan alternatif Dr. Leimena sebagai solusi strategis mengurai kemacetan di wilayah Kecamatan Manggala dan sekitarnya.

Proyek jalan penghubung yang mengintegrasikan Kecamatan Manggala, Tamalanrea, dan Panakkukang ini kini memasuki tahap krusial, terutama dalam proses pembebasan lahan yang telah mencapai sekitar 60 persen.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya percepatan proyek tersebut agar segera memberi dampak nyata bagi masyarakat.

“Segala kendala di lapangan, khususnya pembebasan lahan, segera disampaikan. Pemerintah siap mendukung penuh percepatan ini,” ujarnya saat memimpin rapat monitoring di Balai Kota Makassar, Kamis (9/4/2026).

Jalan alternatif sepanjang kurang lebih 1,3 kilometer di atas lahan sekitar 6 hektare ini dirancang menjadi akses baru yang menghubungkan kawasan Antang hingga koridor Nipa-Nipa. Kehadirannya diproyeksikan mampu mengurangi beban lalu lintas di Jalan Antang Raya yang selama ini kerap mengalami kemacetan.

Chief Executive Officer Kalla Land & Property, Ricky Theodores, menjelaskan bahwa pihaknya menargetkan pembebasan lahan rampung pada Juli 2026.

“Kami optimistis seluruh proses pembebasan lahan selesai Juli, sehingga pada Oktober seluruh aspek legalitas sudah ‘clean and clear’ sebelum diserahkan ke pemerintah kota,” jelasnya.

Menurut Ricky, proyek ini semakin mendesak seiring pertumbuhan kawasan hunian di wilayah Nipa-Nipa dan sekitarnya. Saat ini, sedikitnya empat klaster perumahan dengan total sekitar 600 unit rumah tengah dikembangkan, yang dipastikan akan meningkatkan mobilitas warga.

Dari sisi perencanaan, akses jalan alternatif tersebut telah tercantum dalam data Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta dokumen AMDAL kawasan, sehingga memiliki dasar legal yang kuat.

Selain itu, dukungan lintas sektor juga terus diperkuat melalui koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang. Sinkronisasi teknis dilakukan agar pembangunan tetap selaras dengan pengelolaan wilayah sungai dan tata ruang.

Munafri menambahkan, setelah proses penyerahan lahan selesai, Pemerintah Kota Makassar siap langsung melakukan pengerjaan fisik jalan.

“Begitu diserahkan ke Pemkot, kita langsung masuk tahap konstruksi, termasuk pengaspalan. Ini penting agar akses masyarakat segera terbuka,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar pengembang tetap memperhatikan aspek tata ruang, termasuk penyediaan ruang terbuka hijau (RTH).

“Jangan semua area dimanfaatkan untuk bangunan komersial. RTH harus tetap tersedia untuk menjaga keseimbangan lingkungan,” tambahnya.

Dengan kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta, proyek jalan alternatif Leimena ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi jangka pendek mengurai kemacetan, tetapi juga fondasi penting bagi pengembangan kawasan perkotaan yang lebih terintegrasi, tertata, dan berkelanjutan di Makassar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *