Kecamatan Makassar Tertibkan PKL Secara Humanis, 15 Lapak di Dua Titik Ditata

Pendekatan persuasif dikedepankan untuk kembalikan fungsi trotoar di Jalan Kerung-Kerung dan Gunung Salahutu

SudutMakassar.id, MAKASSAR – Pemerintah Kecamatan Makassar melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di dua titik strategis, yakni di Jalan Kerung-Kerung dan Jalan Gunung Salahutu, Selasa (7/4/2026). Penataan ini bertujuan mengembalikan fungsi trotoar dan bahu jalan sebagai ruang publik bagi pejalan kaki serta mendukung kelancaran lalu lintas.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya menciptakan kenyamanan, keamanan, dan ketertiban di kawasan pusat kota Makassar.

Camat Makassar, Tri Sugiarto, menegaskan bahwa penertiban dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada para pedagang.

“Tim kecamatan telah melakukan pendekatan secara dialogis terlebih dahulu kepada para PKL. Setelah itu, barulah dilakukan penertiban di dua lokasi tersebut,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proses penataan tidak dilakukan secara tiba-tiba, melainkan melalui tahapan sesuai prosedur. Dimulai dari teguran lisan, dilanjutkan dengan teguran tertulis pertama hingga ketiga, sebelum akhirnya dilakukan tindakan penertiban.

Dalam kegiatan tersebut, sekitar 15 lapak PKL berhasil ditata ulang. Seluruh proses berjalan kondusif karena para pedagang bersedia menyesuaikan aktivitas usahanya setelah dilakukan pendekatan secara humanis.

“Sekitar 15 lapak berhasil ditertibkan melalui pendekatan humanis, sehingga para pedagang dapat memahami pentingnya menjaga ketertiban ruang publik,” jelas Tri.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pihak kecamatan juga melibatkan tokoh masyarakat setempat dalam proses komunikasi dengan para pedagang. Langkah ini dinilai efektif untuk membangun kesepahaman bersama.

Kawasan Jalan Gunung Salahutu yang berada di Kelurahan Maradekaya Utara merupakan area strategis yang berdekatan dengan permukiman warga dan fasilitas umum. Oleh karena itu, penataan kawasan dinilai penting untuk menjaga fungsi ruang kota.

Meski demikian, Pemerintah Kecamatan Makassar belum melakukan relokasi terhadap para PKL ke lokasi khusus. Hal ini mempertimbangkan bahwa sebagian besar pedagang baru beroperasi dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun terakhir.

“Untuk saat ini belum ada relokasi khusus. Kami masih fokus pada penataan dan pembinaan karena sebagian besar pedagang tergolong baru,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *