SudutMakassar.id, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar terus mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menata kawasan kota dari keberadaan lapak pedagang yang masih berdiri di atas saluran drainase, trotoar, hingga badan jalan.
Melalui jajaran kecamatan dan kelurahan, pemerintah tidak serta-merta melakukan pembongkaran paksa. Sebaliknya, komunikasi intens, dialog langsung, serta edukasi menjadi langkah awal sebelum penertiban dilakukan.
Pendekatan ini diterapkan agar proses penataan berjalan tertib tanpa menimbulkan gejolak sosial, sekaligus tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dan keberlangsungan usaha masyarakat.
Camat Panakkukang Turun Langsung Dialog dengan Pedagang
Di Kecamatan Panakkukang, Camat Syahril turun langsung menemui para pemilik lapak di Jalan Pettarani II, tembusan Racing Center. Dalam pertemuan tersebut, ia berdialog secara terbuka dan penuh kekeluargaan dengan para pedagang yang berjualan di atas drainase.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis. Kami datang langsung bertemu warga, berdialog, dan memberikan pemahaman agar pedagang secara sadar membongkar sendiri lapaknya yang berdiri di atas drainase,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).
Syahril menegaskan, keberadaan lapak di atas saluran drainase berpotensi menghambat aliran air dan memicu genangan hingga banjir, terutama saat intensitas hujan tinggi. Selain itu, penggunaan trotoar sebagai area berjualan mengganggu hak pejalan kaki serta ketertiban umum.
Menurutnya, pemerintah kecamatan memberikan kesempatan kepada pedagang untuk melakukan pembongkaran mandiri sebagai bentuk penghormatan terhadap aspek kemanusiaan.
“Kami berharap para pedagang memahami bahwa penataan ini untuk kepentingan bersama. Kami ingin drainase berfungsi optimal dan lingkungan lebih nyaman bagi semua,” tambahnya.
Kecamatan Bontoala Prioritaskan Edukasi dan Koordinasi
Langkah serupa dilakukan di Kecamatan Bontoala. Camat Fataullah menegaskan bahwa pendekatan persuasif dan edukatif menjadi strategi utama dalam menertibkan lapak di bahu maupun pinggir jalan.
“Kami mengedukasi serta memberikan teguran dan peringatan terakhir kepada pedagang agar tidak lagi berjualan di badan jalan raya,” jelasnya.
Pemerintah Kecamatan Bontoala bersama unsur kelurahan dan Perusahaan Daerah Pasar juga melakukan pembersihan area pasar dari tumpukan sampah serta mengangkut material yang digunakan untuk berjualan di badan jalan.
Selain itu, menindaklanjuti polemik yang sempat viral terkait pengecatan warna kuning di kawasan SMK 4 Jalan Tinumbu, pihak kecamatan menggelar rapat koordinasi bersama perwakilan pedagang kaki lima (PKL).
Pertemuan tersebut bertujuan membangun komunikasi terbuka sekaligus mencari solusi bersama agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa melanggar aturan pemanfaatan ruang publik.
“Kami ingin pasar tetap hidup dan ekonomi warga berjalan. Namun, ketertiban dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas,” tegas Fataullah.
Penertiban Humanis di Tallo dan Ujung Pandang
Di Kecamatan Tallo, Camat Andi Husni menyampaikan bahwa penertiban dilakukan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang melalui pendekatan dialogis dan edukatif.
“Kami sudah turun langsung memberikan teguran dan edukasi kepada pedagang yang berjualan di lokasi yang tidak sesuai peruntukannya. Harapannya, mereka dapat membongkar atau memindahkan sendiri lapaknya,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menegaskan penertiban dilakukan secara bertahap dengan solusi relokasi.
Salah satu lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan yang telah beroperasi sekitar 20 tahun ditertibkan dan diarahkan untuk direlokasi ke Pasar Baru agar usaha tetap berjalan di lokasi yang sesuai aturan.
“Pendekatan kami tetap komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” kata Nanin.
Penataan juga menyasar trotoar di Jalan Penghibur, lapak di Jalan Sungai Poso, Jalan Gunung Merapi, serta kawasan Sungai Pareman yang menggunakan area di atas drainase.
Komitmen Wujudkan Kota Tertib dan Bebas Banjir
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mengembalikan fungsi fasilitas umum, meminimalisir potensi banjir, serta menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman.
Pemerintah memastikan proses penataan dilakukan secara bertahap, terukur, dan tetap mengedepankan komunikasi yang baik dengan masyarakat.
Dengan kolaborasi antara pemerintah dan pedagang, diharapkan kawasan-kawasan tersebut dapat kembali tertata tanpa konflik, sekaligus menjaga keberlangsungan ekonomi warga.












