SudutMakassar. id, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar resmi mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah pusat untuk merealisasikan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala. Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, saat meninjau lokasi TPA Antang, Jumat (6/2/2026).
Menko Pangan menegaskan bahwa TPA Antang merupakan lokasi paling tepat untuk pembangunan PSEL karena sejak awal telah berfungsi sebagai tempat pembuangan akhir sampah Kota Makassar. Menurutnya, memindahkan proyek ke lokasi baru justru berpotensi menimbulkan penolakan masyarakat dan menghambat percepatan pembangunan.
“Kalau tempat ini memang sudah disiapkan sebagai TPA, prosesnya jauh lebih mudah. Akses keluar-masuk sudah ada, dan tidak perlu memaksakan lokasi baru yang berisiko ditolak warga,” ujar Zulkifli Hasan.
Kunjungan kerja tersebut turut didampingi Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Helmy Budiman. Arahan dari pemerintah pusat ini sekaligus menjadi solusi strategis atas polemik rencana pembangunan PLTSa sebelumnya yang direncanakan berlokasi di kawasan Tamalanrea dan mendapat penolakan keras dari masyarakat setempat.
Zulkifli Hasan menekankan bahwa pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah harus mempertimbangkan aspek sosial, penerimaan publik, serta keberlanjutan lingkungan.
“Kalau banyak perlawanan dari masyarakat, proyek pasti sulit jalan. Jadi tidak bisa dipaksakan. Di TPA Antang ini sudah tepat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa persoalan sampah merupakan isu mendasar yang berdampak langsung pada masyarakat kecil dan harus ditangani secara cepat dan konkret. Dengan luas TPA Antang mencapai sekitar 19 hektare, pengelolaan berbasis teknologi dinilai mendesak agar tumpukan sampah tidak terus meninggi dan memicu dampak lingkungan.
“Kalau tidak segera diolah, lama-lama bisa jadi gunung sampah. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Zulkifli Hasan secara tegas menyatakan persetujuan atas pembangunan PSEL/PLTSa di TPA Antang dan menginstruksikan Pemerintah Kota Makassar untuk segera menindaklanjuti proses administrasi, termasuk re-tender proyek sesuai regulasi yang berlaku.
“Setuju saya, dibangun di sini saja. Segera siapkan surat dan proses tender ulang sesuai aturan,” pungkasnya.
Pemkot Makassar Siap Jalankan Arahan, Re-Tender Segera Dilakukan
Menindaklanjuti arahan tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan komitmen pemerintah kota untuk merealisasikan proyek PSEL di TPA Antang dengan tetap mengedepankan aspirasi masyarakat, aspek teknis, serta efisiensi anggaran.
“Kami mendengarkan arahan pemerintah pusat dan aspirasi warga. Dibangun di TPA Antang jauh lebih efektif, tanpa ongkos tambahan karena ini memang lokasi TPA sejak lama,” jelas Munafri.
Ia menambahkan, pembangunan PSEL di TPA Antang justru membuka peluang keterlibatan masyarakat sekitar, sementara sistem distribusi dan pengangkutan sampah sudah terbentuk dengan baik.
“Kalau di sini, alur sampah sudah jelas dan masyarakat bisa ikut terlibat. Berbeda dengan lokasi lain yang harus dimulai dari nol,” tuturnya.
Munafri juga mengungkapkan bahwa Pemkot Makassar telah melakukan pembebasan lahan tambahan seluas sekitar 4 hektare di bagian belakang TPA Antang dan tengah mengupayakan penambahan sekitar 3 hektare lagi untuk mengoptimalkan alur operasional PSEL.
“Kalau ditambah sekitar tiga hektare lagi, flow operasional akan lebih baik dan penempatan fasilitas bisa lebih aman,” katanya.
Terkait teknis pelaksanaan, Munafri memastikan Pemkot Makassar telah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) serta akan memulai kembali seluruh tahapan proyek dari awal.
“Kita mulai dari nol, seluruh proses akan dimulai kembali melalui tender awal atau re-tender,” tegasnya.
Dengan dukungan penuh pemerintah pusat, Pemkot Makassar optimistis proyek PSEL di TPA Antang dapat menjadi solusi jangka panjang pengelolaan sampah berbasis waste to energy, sekaligus mendukung pemanfaatan energi baru terbarukan demi mewujudkan Kota Makassar yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.












