Jalin Kerja Sama dengan Kejari, Ketua KONI Makassar Sebut Ini Sejarah Baru

KONI dan Kejari Makassar Teken MoU Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN

SudutMakassar.id, MAKASSAR – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Makassar menjalin kerja sama terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Ketua KONI Kota Makassar, Ismail, dan Kepala Kejari Makassar, Andi Panca Sakti, di Kantor KONI Makassar, Jalan Kerung-Kerung, Senin (19/01/2026) siang.

“Pertama kali dalam sejarah, baru kali ini ada MoU KONI Kota Makassar dengan Aparatur Penegak Hukum (APH) di Kota Makassar. Hari ini dimulai dengan Kejari Kota Makassar,” kata Ismail saat memberikan sambutan.

Kerja sama yang melibatkan APH di bidang olahraga tersebut, menurut Ismail, akan mengubah perspektif masyarakat terhadap keberadaan APH.

Ia menegaskan bahwa APH bukanlah institusi yang harus ditakuti, melainkan mitra strategis dalam membangun organisasi yang amanah dan bertanggung jawab.

“Dulu cabor-cabor berpikir kalau ada APH datang, kita merasa minder dan tidak tenang. Sekarang justru kita senang didatangi langsung oleh Kepala Kejari Makassar,” ujarnya.

Ismail menegaskan keseriusannya memimpin KONI Makassar agar dikelola secara profesional dan bersih dari praktik korupsi. Sejak awal menjabat sebagai Ketua KONI, politisi Partai Golkar itu mengaku selalu melibatkan APH dalam pembahasan pengelolaan dana hibah.

“Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, sampai laporan pertanggungjawaban (LPJ), semuanya kami libatkan bersama. Pada tahap perencanaan pun kami buka selebar-lebarnya. Protes tentu ada jika tidak disepakati, namun alhamdulillah hingga penyaluran anggaran tidak ada masalah. Adapun cabang olahraga yang tidak kami berikan bantuan adalah cabor yang bermasalah kepengurusannya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Makassar, Andi Panca Sakti, menyampaikan pihaknya terbuka dan siap berkolaborasi bersama KONI Kota Makassar periode 2025–2029.

“Kejaksaan itu tidak seseram seperti yang dibayangkan. Itu perspektif lama, padahal kenyataannya tidak demikian,” katanya.

Ia berharap kerja sama ini dapat membawa dampak positif bagi seluruh pihak di bawah naungan KONI Kota Makassar. Bahkan, ia mengajak seluruh pengurus cabang olahraga untuk tidak ragu berkonsultasi terkait penyusunan anggaran.

“Kalau mau menyusun anggaran, KONI maupun cabang olahraga bisa berkonsultasi dengan Kejari. Inilah manfaat dari kerja sama ini,” ujarnya.

“Mari kita saling berkontribusi. Jika ragu atau tidak tahu, lebih baik bertanya. Perhatikan pertanggungjawaban dan disiplin dalam bukti penggunaan anggaran,” imbuhnya.

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 13.25 Wita tersebut turut dihadiri perwakilan cabang olahraga, seluruh pengurus KONI Kota Makassar, serta jajaran Kejari Kota Makassar.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *