SudutMakassar.id, MAKASSAR — Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menegakkan supremasi hukum dan menjaga marwah keadilan kembali ditegaskan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menghadiri Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Makassar masa bakti 2025–2030.
Pelantikan yang dirangkaikan dengan pengukuhan Dewan Kehormatan Daerah, Komisi Pengawas Daerah, serta Komite Advokat Muda PERADI (Young Lawyers Club) Cabang Makassar tersebut berlangsung di Hotel Claro Makassar, Sabtu (17/1/2026). Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, Prof. Dr. Otto Hasibuan.
Dalam sambutannya, Munafri menekankan pentingnya kolaborasi strategis antara pemerintah daerah dan profesi advokat, khususnya dalam menangani berbagai persoalan krusial seperti sengketa aset daerah, pertanahan, serta penegakan hukum yang berkeadilan di Kota Makassar.
“Advokat bukan hanya bagian dari sistem penegakan hukum, tetapi juga berperan sebagai penyeimbang untuk memastikan proses peradilan berjalan secara adil dan berintegritas,” tegas Munafri.
Wali Kota yang akrab disapa Appi itu menambahkan, profesi advokat merupakan pilar terhormat dalam sistem hukum dan memiliki tanggung jawab besar sebagai penjaga keadilan di tengah masyarakat.
Sebagai alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Munafri menyadari betul peran strategis advokat, tidak hanya bagi masyarakat secara umum, tetapi juga bagi kelompok masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pendampingan hukum.
“Advokat memiliki peran penting dalam melindungi hak asasi manusia, mendampingi pencari keadilan, serta mengawasi implementasi hukum agar berjalan transparan dan berpihak pada kebenaran,” ujarnya.
Munafri juga menyoroti kompleksitas persoalan hukum di Kota Makassar yang terus berkembang, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas. Menurutnya, berbagai perkara pidana dan perdata membutuhkan kehadiran advokat yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada keadilan substantif.
“Persoalan hukum di Kota Makassar sangat beragam dan cukup kompleks. Di sinilah letak pentingnya peran advokat dalam mendampingi para pencari keadilan,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Munafri menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus DPC PERADI Makassar yang baru dilantik. Ia berharap kepengurusan baru ini mampu memberikan kontribusi positif dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus memperkuat penegakan hukum di Kota Makassar.
Dengan jumlah penduduk sekitar 1,4 juta jiwa, Makassar dihadapkan pada berbagai dinamika sosial dan hukum yang tidak selalu berada dalam kondisi ideal. Perselisihan sosial hingga konflik hukum, termasuk sengketa aset dan pertanahan, kerap muncul seiring pesatnya pembangunan kota.
“Dengan hadirnya kepengurusan DPC PERADI Makassar, kami berharap PERADI dapat menjadi bagian dari supporting system yang bekerja sama dengan pemerintah untuk menyelesaikan berbagai persoalan hukum di Kota Makassar,” harap Munafri.
Lebih lanjut, Appi menegaskan bahwa PERADI diharapkan menjadi wadah komunikasi yang sehat antara pemerintah dan profesi advokat. Ia juga mengingatkan agar marwah profesi advokat senantiasa dijaga dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk melakukan intimidasi atau tekanan terhadap masyarakat.
“PERADI adalah organisasi yang sangat terhormat. Kami berharap seluruh pengurus dan anggota PERADI Makassar benar-benar menjaga marwah keadilan serta memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat,” imbuhnya.
Munafri juga mengapresiasi besarnya jumlah pengurus yang dilantik, yang mencapai sekitar 500 orang. Menurutnya, potensi tersebut akan menjadi kekuatan besar jika diwujudkan dalam bentuk pengabdian nyata kepada masyarakat.
“Jika satu anggota PERADI mampu membantu menyelesaikan satu persoalan hukum di masyarakat, maka ratusan persoalan dapat kita bantu selesaikan bersama. Inilah esensi kehadiran advokat sebagai mitra strategis pemerintah dan masyarakat,” pungkas politisi Partai Golkar itu.












