Alarm Sosial 2025: DPPPA Makassar Tangani 1.222 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Ita Anwar Tegaskan Peningkatan Kasus Bukan Sekadar Lonjakan Kekerasan, tetapi Bukti Akses Layanan dan Penanganan Makin Terbuka

SudutMakassar.id, MAKASSAR
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar merilis data resmi penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2025. Data tersebut mencatat sebanyak 1.222 kasus, menjadikan isu kekerasan sebagai alarm sosial yang perlu mendapat perhatian serius seluruh elemen masyarakat.

Angka tersebut menunjukkan bahwa perempuan dan anak masih menjadi kelompok paling rentan. Namun di sisi lain, data ini juga mencerminkan meningkatnya keberanian masyarakat untuk melapor serta semakin terbukanya akses layanan perlindungan yang disediakan Pemerintah Kota Makassar.

Kepala DPPPA Kota Makassar, drg. Ita Isdiana Anwar, menjelaskan bahwa jumlah kasus pada 2025 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 520 kasus, ketika sumber data masih bertumpu pada satu unit layanan.

“Dari total 1.222 kasus tersebut, korban anak mencapai 762 kasus atau sekitar 62 persen, sementara korban dewasa sebanyak 460 kasus atau 38 persen,” ujar Ita Anwar saat konferensi pers di Balai Kota Makassar, Senin (5/1/2026).

Ia menegaskan, tingginya angka kasus tidak serta-merta menunjukkan meningkatnya tindak kekerasan, melainkan menjadi indikator bahwa layanan perlindungan semakin optimal dan dipercaya masyarakat.

“Seluruh kasus yang tercatat merupakan laporan yang ditangani secara aktif, transparan, dan akuntabel. Tidak ada yang ditutupi, semuanya direspons melalui mekanisme penanganan yang terukur,” tegasnya.

Data Terverifikasi dan Terpadu

Ita Anwar menjelaskan, data yang dirilis merupakan catatan akhir tahun 2025 yang telah melalui proses verifikasi, validasi, dan persetujuan pimpinan. Penyampaian data dilakukan pada awal 2026 untuk memastikan keakuratan dan menghindari duplikasi antar unit layanan.

Pada 2025, sumber data penanganan kasus tidak lagi bertumpu pada satu unit, melainkan dihimpun dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA), Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), serta Shelter Warga di tingkat kelurahan.

Sepanjang 2025, Pemerintah Kota Makassar telah membentuk 100 shelter warga sebagai garda terdepan penanganan kasus berbasis masyarakat. Meski masih terdapat 50 kelurahan yang belum memiliki shelter, penanganan tetap dilakukan melalui pendekatan kekeluargaan dan dilanjutkan ke UPTD-PPA untuk kasus berat.

Rincian Kasus dan Wilayah

Berdasarkan data, UPTD-PPA menangani 690 kasus, Puspaga 45 kasus, dan Shelter Warga 487 kasus. Korban perempuan masih mendominasi dengan 841 orang (69 persen), sementara korban laki-laki di bawah usia 18 tahun sebanyak 381 orang (31 persen).

Jenis kasus tertinggi meliputi kekerasan terhadap anak (516 kasus), kekerasan terhadap perempuan (247 kasus), dan KDRT (199 kasus). Bentuk kekerasan seksual menjadi yang paling dominan dengan 260 kasus.

Secara wilayah, kasus tertinggi tercatat di Kecamatan Tamalate (97 kasus), disusul Panakkukang (89 kasus) dan Rappocini (68 kasus). Korban terbanyak berada pada rentang usia 12–18 tahun.

Komitmen Berkelanjutan

Sebagai penutup, Ita Anwar menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak melalui regulasi, perluasan layanan, serta penguatan jejaring lintas sektor.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan kampanye anti kekerasan terhadap perempuan dan anak. Keberanian melapor adalah langkah awal untuk menyelamatkan korban,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *