SudutMakassar.id, MAKASSAR – Polrestabes Makassar mengamankan 78 remaja dan pemuda saat berpesta miras di Kecamatan Tamalanrea, Minggu dini hari, 11 Mei 2025. Petugas menduga pesta alkohol itu menjadi pemicu rencana aksi geng motor dan tawuran.
Tim Jatanras bertindak cepat setelah menerima laporan warga. Warga melaporkan aktivitas mencurigakan di lokasi yang sering menjadi tempat berkumpul remaja. Saat tiba di tempat kejadian, polisi menemukan puluhan remaja dalam keadaan mabuk. Beberapa dari mereka memegang botol miras, termasuk minuman tradisional jenis ballo.
AKBP Devi Sujana, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, menduga pesta miras itu menjadi persiapan untuk konvoi keliling kota. “Kami menemukan indikasi mereka hendak melakukan konvoi liar dalam kondisi tidak sadar,” kata Devi.
Sebagai bagian dari tindakan tegas, polisi menyita 32 sepeda motor saat operasi berlangsung. Polisi menyita kendaraan yang hendak digunakan untuk konvoi liar karena membahayakan pengguna jalan.
Petugas membawa seluruh remaja ke Mapolrestabes Makassar. Di sana, mereka menjalani proses pendataan dan pembinaan. Untuk memperkuat pembinaan, polisi turut memanggil orang tua para remaja. Polisi mengambil langkah ini untuk mendorong pengawasan keluarga dan mencegah kejadian serupa.
Sebagai tindak lanjut, Satuan Lalu Lintas memeriksa puluhan sepeda motor yang mereka amankan dalam operasi tersebut. Fokus pemeriksaan adalah kelengkapan dokumen kendaraan serta kemungkinan pelanggaran aturan lalu lintas.
AKBP Devi Sujana menegaskan bahwa kepolisian akan terus menggelar patroli gabungan di sejumlah titik rawan. Polisi akan menyasar titik-titik rawan di Makassar sebagai upaya menjaga keamanan secara preventif.