Deskripsi gambar

Wali Kota Makassar Pastikan Perda Penanganan HIV Rampung 2026, Siapkan Skema Pendanaan Berkelanjutan

Pemkot Makassar dan OMS Kolaborasi Tekan HIV-AIDS, Targetkan “Three Zeroes” pada Tahun 2030

SudutMakassar.id, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar memastikan langkah strategis dalam penanggulangan HIV-AIDS dengan melibatkan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) melalui skema social contracting berbasis Swakelola yang berkelanjutan. Upaya ini diproyeksikan menjadi langkah formal antara pemerintah dan lembaga masyarakat dalam mempercepat penanganan HIV di Makassar.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menerima jajaran Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Sulawesi Selatan, di Balai Kota, Senin (3/11/2025). Dalam pertemuan itu, Munafri memastikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait penanganan HIV/AIDS akan rampung dan masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2026.

“Saya pastikan Perda HIV/AIDS akan jalan. Ini jadi payung hukum penting bagi Pemkot dan Dinas Kesehatan untuk bekerja secara maksimal,” tegas Munafri.

Ia menggarisbawahi bahwa penanganan HIV tidak cukup hanya pada intervensi kesehatan teknis, tetapi juga perlu pendekatan kebijakan, edukasi, dan pendanaan lintas sektor.

“Kasus HIV memang jadi perhatian pemerintah karena angkanya masih tinggi. Butuh kerja sama lintas sektor dan sosialisasi masif agar masyarakat lebih terbuka dan waspada,” jelasnya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Makassar, jumlah kasus HIV menunjukkan tren menurun: 1.015 kasus (2023), 925 kasus (2024), dan 454 kasus hingga pertengahan 2025. Namun, Munafri menegaskan perlunya sistem penanganan yang berkelanjutan.

Lebih lanjut, Pemkot Makassar juga mempersiapkan mekanisme pendanaan domestik melalui Swakelola Tipe III, sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021. Mekanisme ini memungkinkan OMS bekerja langsung sebagai mitra pelaksana program HIV dengan skema kontrak berbasis kinerja dan akuntabilitas yang jelas.

Direktur PKBI Sulsel, Andi Iskandar Harun, mengatakan bahwa mekanisme ini penting di tengah menurunnya bantuan internasional.

 “Melalui Swakelola Tipe III, OMS tak lagi hanya penerima hibah, tetapi mitra resmi pemerintah dalam menjangkau populasi kunci yang sulit terakses layanan konvensional,” jelas Iskandar.

Pihaknya berharap dukungan penuh Pemkot Makassar agar mekanisme ini dapat diintegrasikan dalam kebijakan dan anggaran OPD pada 2025, untuk memperkuat kolaborasi dalam mencapai target global “Three Zeroes” 2030: Zero new infections, Zero AIDS-related deaths, dan Zero discrimination.

Makassar sendiri merupakan salah satu kota dengan populasi kunci HIV cukup tinggi di kawasan timur Indonesia. Kolaborasi pemerintah, OMS, dan masyarakat sipil menjadi elemen krusial dalam penanggulangan HIV-AIDS yang efektif dan inklusif.

Deskripsi gambar
Deskripsi gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Deskripsi gambar