Deskripsi gambar

Pemkot Makassar Bangun Dua Kawasan Urban Farming Modern

Grand House Urban Farming di Barombong dan Sudiang Jadi Ikon Pertanian Modern Ramah Lingkungan, Mulai Digarap Tahun 2026

SudutMakassar.id, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong kemandirian pangan dan ekonomi kerakyatan melalui pengembangan program Urban Farming.

Komitmen tersebut kembali ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Urban Farming yang digelar di Kantor Balai Kota Makassar, Rabu (22/10/2025). Rapat ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Program ini diinisiasi oleh Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar dengan menghadirkan konsep kawasan terpadu inovatif melalui pembangunan dua lokasi percontohan Grand House Urban Farming.

Dua kawasan tersebut berada di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, dan Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya. Keduanya dirancang sebagai pusat edukasi, produksi, dan pengembangan pertanian perkotaan berbasis teknologi modern.

Desain kawasan Grand House Urban Farming sangat komprehensif, dilengkapi berbagai fasilitas pendukung untuk aktivitas pertanian, peternakan, dan perikanan secara terpadu.

Di dalamnya terdapat showroom Urban Farm, kantor pengelola, rumah dinas, laboratorium pertanian, ruang pembibitan, gudang penyimpanan, serta fasilitas pengemasan hasil tanaman (packing house).

Selain itu, area ini juga dilengkapi dengan unit Market Farm sebagai pusat pemasaran hasil pertanian, toilet umum, gazebo, kolam retensi, dan sarana edukasi terbuka.

Pada sektor peternakan, disiapkan kandang ayam, kandang sapi, kandang kambing, kandang baterai unggas, dan kandang katsari. Juga terdapat gudang pakan ternak untuk mendukung operasional harian.

Untuk sektor pertanian modern, kawasan ini menghadirkan Grand House Hidroponik, rumah jamur, dan area pengembangan maggot sebagai sumber pakan alternatif.

Di bidang perikanan, tersedia kolam bioflok, kolam aquaponik, serta kolam pembesaran ikan. Fasilitas lain yang tak kalah penting adalah cold storage, ruang peralatan, unit fertigasi berbasis digital, area sawah mini, hingga unit komposter sebagai pusat pengelolaan limbah organik ramah lingkungan.

Kawasan ini juga dilengkapi fasilitas publik seperti kafetaria/display produk, area pertanian terbuka, lahan parkir, dan musholla untuk menunjang kenyamanan pengunjung dan pelaku usaha tani.

Munafri: Urban Farming Bukan Sekadar Bertani, Tapi Gerakan Membangun Kemandirian

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa Urban Farming yang dikembangkan pemerintah bukan sekadar aktivitas bercocok tanam di perkotaan, tetapi gerakan pembangunan sumber daya pangan modern yang terintegrasi.

“Program ini harus memberikan manfaat ekonomi, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Munafri menekankan bahwa pengembangan kawasan percontohan Urban Farming harus matang dari segi konsep, konstruksi, hingga estetika tata ruang. Ia juga memberikan beberapa catatan teknis agar pembangunan kawasan tetap memperhatikan aspek lingkungan, fungsi edukasi, dan kenyamanan pengunjung.

 “Kalau bisa jalan di kawasan ini menggunakan beton berpori karena wilayah ini membutuhkan serapan air yang baik. Kita tidak boleh mengabaikan aspek lingkungan,” imbuh Appi.

Selain itu, mantan CEO PSM Makassar itu meminta agar desain kandang hewan dan fasilitas pendukungnya tidak dibangun sepenuhnya dengan material besi.

“Kalau bisa material kandangnya lebih banyak menggunakan kayu. Supaya ada kesan natural tapi tetap kokoh dan aman. Jadi suasananya tetap alami, nyaman dipandang,” tambahnya.

Munafri juga menegaskan bahwa kawasan Grand House Urban Farming harus mencerminkan konsep energi mandiri dan ramah lingkungan.

“Saya minta listriknya pakai solar panel. Pastikan semua fasilitas di kawasan ini memakai energi terbarukan. Ini bukan hanya tempat produksi, tapi juga tempat edukasi,” tegasnya.

Ia juga meminta kawasan tersebut dirancang sebagai area edukasi visual bagi pengunjung.

“Ini display Urban Farming. Orang datang melihat, belajar, dan terinspirasi — bukan tempat bermain-main hewan,” tegas Munafri.

Konsep Edukasi, Wisata, dan Ekonomi Kerakyatan

Untuk desain tata ruang, Wali Kota ingin pengunjung memperoleh pengalaman edukatif secara sistematis.

“Saya ingin orang masuk ke kawasan ini seperti masuk museum edukasi pertanian. Mereka jalan memutar, melihat semua proses Urban Farming dari hulu ke hilir, lalu keluar dengan membawa produk dari Market Farm,” jelasnya.

Munafri juga mengarahkan agar kawasan dilengkapi area hijau produktif seperti kebun tanaman pangan lokal, termasuk pohon pisang yang dianggap dapat memberi kesan hidup dan dekat dengan masyarakat.

“Saya mau tetap ada pohon-pohon di sekitar area, misalnya pohon pisang. Supaya ada suasana alami, dekat dengan masyarakat. Bahkan bisa saja orang jual pisang goreng di situ, jadi hidup suasananya,” katanya.

Dengan konsep yang detail dan terarah tersebut, Pemkot Makassar menargetkan kawasan Grand House Urban Farming menjadi ikon edukasi pertanian modern di Sulawesi Selatan dan pusat pemberdayaan ekonomi kerakyatan berbasis pangan masa depan.

Munafri juga menegaskan bahwa kawasan Urban Farming harus inklusif dan ramah bagi semua lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

“Akses fasilitas untuk difabel harus ada. Ini wajib. Saya ingin kawasan ini inklusif dan bisa dikunjungi siapa saja,” ujar Appi.

DP2 Libatkan Lintas OPD untuk Kawasan Urban Farming

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar, Aulia Arsyad, menjelaskan bahwa pembangunan kawasan Urban Farming ini dirancang secara terpadu lintas sektor dan melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai fungsi masing-masing.

Dua lokasi percontohan berada di Sudiang (Biringkanaya) dan Barombong (Tamalate), yang akan dikembangkan sebagai pusat kolaborasi pertanian modern di Makassar.

 “Lokasi Urban Farming ini ada dua, di Sudiang dan Barombong. Di dua lokasi itu nanti akan terintegrasi seluruh sektor: pertanian, peternakan, perikanan, hingga pengelolaan sampah,” jelasnya.

Aulia menyebut sedikitnya lima OPD dilibatkan dalam pembangunan kawasan tersebut. Dinas Lingkungan Hidup menangani pengelolaan sampah, Dinas Ketahanan Pangan membangun cold storage, dan Dinas Pekerjaan Umum menangani infrastruktur jalan, drainase, serta beton berpori sesuai arahan wali kota.

“Kemudian Dinas Perhubungan akan mengatur instalasi listrik, termasuk penggunaan solar panel,” terangnya.

Pemerintah juga akan menetapkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota terkait keterlibatan OPD dalam pengembangan Urban Farming.

Aulia menambahkan bahwa proyek ini tidak hanya fokus pada produksi pangan, tetapi juga diarahkan menjadi pusat edukasi dan wisata inovasi pertanian.

“Pengunjung bisa belajar budidaya modern, termasuk teknik bercocok tanam di green house. Jadi selain produktif, juga edukatif,” ujarnya.

Meski luas lahan tidak terlalu besar, keduanya merupakan aset resmi milik Pemerintah Kota Makassar dan sudah cukup representatif sebagai pilot project.

Pembangunan kawasan ini akan dimulai tahun 2026, dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp4 miliar per lokasi, mencakup fasilitas riset dan dukungan teknologi.

Aulia menegaskan bahwa kawasan Urban Farming tidak untuk komersialisasi, melainkan untuk penguatan ketahanan pangan dan ekonomi kerakyatan.

“Hasil panen dari Urban Farming akan disalurkan ke SPPG. Cold storage juga bisa dimanfaatkan oleh Kelompok Wanita Tani (KWT) di sekitar lokasi,” pungkasnya.

Deskripsi gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Deskripsi gambar