Deskripsi gambar

Sekda Zulkifly: Seragam Sekolah Gratis di Makassar Hasil Efisiensi Belanja Daerah

Alokasi Anggaran Sesuai Inpres 2025, Dukung Peningkatan Kualitas Pendidikan

SudutMakassar.id, MAKASSAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, Andi Zulkifly, angkat bicara mengenai polemik seputar program seragam sekolah gratis di Kota Makassar.

Zulkifly menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah mengalokasikan anggaran khusus untuk penyediaan seragam sekolah gratis bagi peserta didik baru.

Dana tersebut bersumber dari hasil efisiensi belanja daerah, sesuai amanat regulasi pemerintah pusat maupun daerah.

“Pengalokasian ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, yang mengamanatkan penghematan pada sejumlah pos belanja,” ujar Zulkifly, Kamis (18/9).

Selain Inpres, dasar hukum pengalihan anggaran juga diperkuat oleh:

SE Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam APBD 2025

SE Gubernur Sulsel Nomor 900.1.3/1606/BKAD tertanggal 24 Februari 2025

SE Wali Kota Makassar Nomor 903./71/S.Edar/BPKAD/III/2025

“Dalam aturan tersebut ditegaskan, hasil efisiensi belanja daerah dialokasikan ke tujuh bidang prioritas, salah satunya pendidikan,” tambah Zulkifly.

Mantan Camat Ujung Pandang itu menambahkan, kebijakan ini sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengatur pergeseran anggaran dapat dilakukan dengan persetujuan kepala daerah dan dilaporkan kepada DPRD.

Zulkifly menyebutkan, pergeseran anggaran tersebut ditindaklanjuti dengan penerbitan Perwali Nomor 7 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Perwali Nomor 57 Tahun 2024 mengenai Penjabaran APBD 2025. Pergeseran anggaran ini juga telah diberitahukan kepada pimpinan DPRD Kota Makassar untuk ditampung dalam Perda Perubahan APBD 2025.

“Hasil pengalihan anggaran tersebut sudah melalui review yang dituangkan dalam Laporan Hasil Monitoring dan Evaluasi Nomor 082/Insp/780.04/VI/2025,” jelasnya.

Dalam laporan itu disebutkan, efisiensi belanja menambah alokasi dana untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sanitasi, dan program prioritas lain yang mendukung kesejahteraan masyarakat.

Program seragam sekolah gratis ini dilaksanakan melalui mekanisme tender konsolidasi dengan kontrak payung, sehingga diharapkan lebih transparan, efisien, dan tepat sasaran.

“Dengan adanya alokasi ini, kami menegaskan komitmen meningkatkan kualitas layanan pendidikan serta meringankan beban orang tua siswa, khususnya dari keluarga kurang mampu,” pungkasnya.

Deskripsi gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Deskripsi gambar