Deskripsi gambar

Pemkot Makassar dan LPSK RI Sinergi Lindungi serta Pulihkan Korban Demonstrasi

Wali Kota Munafri dan Wakil Wali Kota Aliyah pastikan seluruh korban demo di Makassar tertangani, LPSK RI tawarkan kolaborasi perlindungan hukum, kesehatan, dan psikososial.

SudutMakassar.id, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, menerima kunjungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang dipimpin Wakil Ketua LPSK RI, Sri Suparyati, di Balai Kota Makassar, Selasa (3/9/2025).

Pertemuan ini membahas langkah-langkah perlindungan dan pemulihan korban demonstrasi yang terjadi di Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makassar.

Munafri menegaskan seluruh korban, baik yang berstatus ASN maupun non-ASN, telah mendapatkan intervensi langsung dari Pemerintah Kota Makassar. Termasuk salah satu korban yang merupakan asisten pribadi anggota DPRD.

“Semua korban sudah diintervensi Pemkot, baik ASN maupun non-ASN. Kami juga memberikan santunan dan jaminan kepada keluarga korban agar tidak terbebani,” jelas Munafri.

Ia menambahkan sebagian besar korban saat ini sudah dalam proses perawatan dan pemulihan. Pemerintah Kota berkomitmen terus mendampingi korban, baik melalui layanan kesehatan maupun dukungan sosial.

“Masih ada satu korban yang akan kami jenguk hari ini pascaoperasi. Pemkot akan tetap hadir untuk mendampingi mereka,” tambahnya.

Munafri juga memastikan kondisi Kota Makassar pasca tragedi demonstrasi dan pembakaran gedung DPRD sudah berangsur kondusif. Aparat memperketat pengamanan agar aksi anarkis tidak terulang kembali.

Sementara itu, Wakil Ketua LPSK RI, Sri Suparyati, menyampaikan pihaknya telah membentuk satuan tugas khusus untuk menjangkau korban demonstrasi di seluruh Indonesia, termasuk Makassar.

“Kami ingin memastikan korban terdata, termasuk kemungkinan adanya saksi maupun korban tindak pidana yang membutuhkan perlindungan hukum maupun sosial,” jelas Sri Suparyati.

Ia menekankan pentingnya sinergi Pemkot Makassar dan LPSK RI dalam memastikan perlindungan menyeluruh bagi korban, baik dari sisi hukum, kesehatan, maupun dukungan psikososial.

Deskripsi gambar
Deskripsi gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Deskripsi gambar