Deskripsi gambar

Aliyah Mustika Ilham Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Kendari

Rakornas Bahas Harmonisasi Regulasi dan Daya Tarik Investasi

SudutMakassar.id, KENDARI – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda). Acara ini berlangsung di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8/2025).

Rakornas Bahas Harmonisasi Regulasi dan Daya Tarik Investasi

Rakornas yang berlangsung 26–28 Agustus 2025 ini mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” dengan tagline “Produk Hukum Daerah Berkualitas, Investasi Mudah, Asta Cita Mantap”.

Acara dibuka oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menegaskan pentingnya harmonisasi produk hukum daerah untuk mendukung Asta Cita. Inisiatif ini berfokus pada peningkatan investasi, kemudahan berusaha, dan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif.

Rakornas menjadi wadah strategis untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, mendorong iklim investasi, serta mempercepat pencapaian program strategis nasional.

Aliyah Mustika Ilham Tekankan Regulasi Berkualitas untuk Ekonomi Daerah

Dalam kesempatan tersebut, Aliyah Mustika Ilham menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menciptakan regulasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi, memperlancar perizinan, dan memberikan kepastian hukum bagi investor.

“Produk hukum daerah harus hadir sebagai instrumen yang bukan hanya memenuhi aspek legal, tetapi juga memberi rasa aman bagi pelaku usaha. Dengan regulasi yang harmonis, kita bisa menciptakan iklim investasi kondusif, sejalan dengan visi pembangunan daerah dan program strategis nasional,” ujar Aliyah Mustika Ilham.

Rakornas ini juga dilatarbelakangi perlunya perbaikan iklim investasi di daerah. Data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menunjukkan perlambatan realisasi investasi pada triwulan pertama 2025 dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Sinkronisasi Hukum untuk Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

Aliyah menambahkan, produk hukum daerah harus selaras dengan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha. Selain itu, regulasi tersebut harus mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Rakornas dihadiri oleh para gubernur, bupati/wali kota, pimpinan DPRD, kepala biro hukum provinsi, pelaku usaha, asosiasi profesi, hingga organisasi kemasyarakatan.

Agenda kegiatan meliputi:

  • Apel bersama
  • Penandatanganan kesepakatan sinkronisasi dan harmonisasi pembentukan produk hukum daerah oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum
  • Diskusi panel dengan narasumber nasional
  • Pemberian penghargaan Indeks Kepatuhan Daerah
  • Pembukaan UMKM Expo 2025

Turut mendampingi Wakil Wali Kota Makassar, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Andi Herfida Attas.

Deskripsi gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Deskripsi gambar