SudutMakassar.id, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham (Munafri-Aliyah), menegaskan komitmennya untuk mengakomodasi aspirasi serta rekomendasi yang disampaikan DPRD Kota Makassar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Komitmen tersebut disampaikan Munafri usai menghadiri rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2025 di Gedung DPRD Makassar, Jumat (22/8/2025).
Dalam rapat tersebut, Pemkot Makassar dan DPRD resmi menyepakati arah kebijakan anggaran dengan nilai perubahan mencapai Rp5,1 triliun.
Sinergi Eksekutif dan Legislatif Perkuat Program Prioritas
Kesepakatan KUA-PPAS ini menjadi pijakan penting bagi Pemkot dan DPRD untuk memperkuat sinergi pembangunan. Termasuk penyesuaian belanja strategis dan akomodasi aspirasi masyarakat yang sebelumnya belum terwadahi dalam APBD pokok.
Wali Kota Munafri menegaskan bahwa aspirasi DPRD akan diperhatikan dengan serius. Menurutnya, setiap masukan merupakan bentuk kepedulian legislatif terhadap jalannya pemerintahan.
“Semua saran dan aspirasi akan kami tindaklanjuti karena rekomendasi itu menjadi masukan penting dalam mengarahkan pembangunan,” ujarnya.
Munafri juga berharap, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dapat memastikan setiap program unggulan Pemkot Makassar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Usulan Lembaga Baru dan Dukungan Program Strategis
Salah satu usulan DPRD yang mengemuka adalah pembentukan Pusat Promosi dan Pemasaran (PPM). Menanggapi hal tersebut, Munafri menilai usulan lembaga baru bisa saja direalisasikan selama memenuhi syarat regulasi yang berlaku.
“Kalau memang memenuhi kriteria, kenapa tidak? Tinggal menunggu proses regulasi agar jelas mekanismenya,” jelasnya.
Selain itu, APBD Perubahan juga diarahkan untuk mendukung program strategis yang belum sempat diakomodasi sebelumnya. Misalnya, penguatan aplikasi layanan publik Lontara Plus di Dinas Kominfo, serta dukungan tambahan di sektor pendidikan.
Munafri juga menekankan pentingnya monitoring kinerja SKPD secara berkala agar pelayanan publik semakin optimal. Evaluasi dilakukan terbuka, termasuk dalam lelang jabatan eselon II, dengan prinsip berbasis kinerja.
Aliyah: Perubahan APBD Jadi Instrumen Strategis
Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menegaskan bahwa perubahan APBD tidak hanya bersifat teknis, tetapi harus menjadi instrumen strategis dalam menjawab kebutuhan masyarakat dan menjamin keberlanjutan pembangunan.
“Perubahan APBD harus menjadi instrumen untuk memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, sinergi antara Pemkot dan DPRD menjadi kunci dalam mengarahkan prioritas pembangunan kota.
Banggar DPRD: Rekomendasi Fokus pada Pendidikan, Kesehatan, dan Ketertiban
Dalam rapat paripurna tersebut, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad, menyampaikan hasil pembahasan Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025.
Ia menegaskan bahwa pembahasan dilakukan komprehensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), berlandaskan regulasi seperti UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 12 Tahun 2019, dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2020.
Menurutnya, APBD Perubahan 2025 diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, dengan fokus pada pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga ketertiban umum.
Rekomendasi Konkret DPRD untuk Penguatan Layanan Publik
Beberapa rekomendasi Banggar DPRD di antaranya:
- Satpol PP: Tambahan anggaran untuk ketertiban umum, pembinaan masyarakat, serta rekrutmen personel baru hingga 200 orang.
- Diskominfo: Penguatan sistem analitik kamera, instalasi jaringan, dan pelatihan teknis.
- Disdukcapil: Pengadaan server baru untuk layanan kependudukan.
- Dinas Pendidikan: Pengadaan peralatan sekolah, peningkatan kapasitas pegawai, serta tambahan anggaran sosialisasi PPG.
- Dinas Kesehatan & RSUD: Pelatihan tenaga medis, operasional ambulans gratis, hingga peningkatan kapasitas layanan.
- Dinas Lingkungan Hidup & Kecamatan: Pengolahan sampah dan pemeliharaan armada.
- BPBD: Tambahan anggaran tanggap darurat bencana.
- DP3A: Sosialisasi anti-bullying di sekolah dan penguatan shelter perlindungan anak.
- Dinas Damkar: Penambahan posko di Biringkanaya dan Tamalanrea.
- Dinas Kebudayaan: Dukungan untuk Hari Kebudayaan Nasional dan Hari Jadi Kota Makassar.
- Bagian Kesra: Verifikasi bantuan rumah ibadah dan insentif pengelola lembaga sosial keagamaan.
Ray menegaskan bahwa seluruh rekomendasi lahir dari aspirasi masyarakat melalui reses DPRD dan musrenbang.
“Prinsipnya, setiap anggaran harus memberi dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.
















