SudutMakassar.id, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meninjau langsung lahan milik Pemerintah Kota Makassar di Jalan Praja Raya, Kompleks Pemda Antang, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kamis (14/8/2026). Turut mendampingi, Camat Manggala Andi Eldi Indra Malka.
Lahan seluas sekitar 20 hektare ini selama bertahun-tahun dikelola secara tidak resmi oleh warga sebagai kebun dan bahkan digunakan untuk pembangunan oleh pihak luar.
Pemkot Makassar berkomitmen mengembalikan fungsi aset tersebut untuk kepentingan publik, terutama pembangunan taman kota dan fasilitas olahraga yang dapat diakses masyarakat.
“Pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara optimal dan sesuai peruntukan. Lahan ini tercatat sebagai milik Pemkot Makassar di BPKAD, sehingga harus kita manfaatkan kembali untuk fasilitas umum dan sarana olahraga warga,” tegas Munafri.
Ia menjelaskan, lahan tersebut termasuk fasilitas umum (fasum) dan akan menjadi salah satu sarana sosial strategis di wilayah Manggala. Dengan pengelolaan yang tepat, kawasan ini diharapkan menjadi pusat aktivitas warga sekaligus menambah ruang terbuka hijau di Kota Makassar.
Langkah ini juga menjadi bagian dari program penataan aset yang memastikan seluruh lahan milik daerah tercatat, terpelihara, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Camat Manggala, Andi Eldi Indra Malka, menyambut positif rencana tersebut.
“Masyarakat Manggala memang membutuhkan ruang publik yang layak, baik untuk olahraga maupun bersosialisasi. Selama ini fasilitas olahraga di sini minim, jaraknya jauh dari pusat kota,” ungkapnya.
Menurutnya, kehadiran taman kota dan lapangan olahraga akan menjadi wadah positif bagi warga sekitar. Ia berharap pembangunannya segera terealisasi agar manfaatnya cepat dirasakan.
“Ini sekaligus memperkuat fungsi lahan sebagai fasilitas umum dan ruang terbuka hijau yang mendukung kualitas lingkungan di Makassar,” tambahnya.
















