Wali Kota Makassar Sidak Kabel Semrawut, Tegas Ultimatum ISP Tanpa Izin dan Dorong Kabel Bawah Tanah

Munafri Arifuddin Tindak Tegas ISP Tak Berizin, Percepat Program Kabel Bawah Tanah Demi Wajah Kota yang Lebih Tertib dan Modern

SudutMakassar.id, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pemasangan kabel fiber optik (FO) di kawasan Bonto Lempangan, Kamis (7/8/2025). Langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan ulang infrastruktur jaringan kota yang dinilai semrawut dan mengganggu estetika lingkungan.

Dalam sidak tersebut, Munafri didampingi oleh beberapa kepala OPD, seperti Kepala Dinas PM-PTSP Mario Said, Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Rheza, dan Sekretaris Dinas Kominfo Ismawaty Nur.

Tegas Ultimatum ISP Tanpa Izin

Munafri menemukan banyak kabel yang terpasang sembarangan oleh penyedia layanan internet (ISP), termasuk yang belum mengantongi izin resmi. Ia menegaskan, pihaknya memberikan waktu tujuh hari kepada semua ISP untuk segera menyelesaikan proses perizinan.

“Kami tidak ingin wajah kota ini dipenuhi kabel semrawut. Semua ISP yang belum berizin wajib menuntaskan perizinan dalam waktu seminggu. Jika tidak, akan kami beri sanksi tegas,” tegas Munafri.

Percepatan Program Kabel Bawah Tanah

Penertiban ini juga menjadi bagian dari Program Kabel Bawah Tanah, yang digagas sebagai solusi jangka panjang terhadap permasalahan kabel udara yang semrawut. Program ini diharapkan dapat menciptakan wajah kota yang lebih modern, aman, dan rapi.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) ditugaskan untuk mendata ulang seluruh kabel eksisting, serta menyusun roadmap teknis untuk implementasi kabel bawah tanah secara menyeluruh.

Kolaborasi Pemerintah dan Warga

Pemerintah Kota Makassar mengajak masyarakat untuk ikut aktif mengawasi dan melaporkan kabel-kabel berbahaya atau melanggar aturan.

“Kami butuh peran aktif warga dalam menjaga kerapian kota. Laporkan kabel ilegal ke dinas terkait agar bisa segera ditindak,” tambah Munafri.

Langkah ini menjadi bagian dari visi besar Pemkot untuk membangun Makassar sebagai kota digital dan ramah infrastruktur, menuju Smart City yang layak huni dan aman bagi seluruh warganya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *