SudutMakassar.id, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham menunjukkan komitmen tegas dalam reformasi pengelolaan aset daerah, terutama kendaraan dinas (randis) yang tidak lagi digunakan sesuai peruntukannya.
Bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Pemkot berhasil menelusuri 51 unit kendaraan dinas yang selama ini tidak tercatat dalam sistem secara jelas. Dari jumlah tersebut, 49 unit berhasil ditemukan secara fisik, dan sebagian besar telah dikembalikan kepada pemerintah kota.
Penyerahan kendaraan dilakukan secara resmi oleh Kepala Kejari Makassar, Nauli Rahim Siregar, S.H., M.H., kepada Wali Kota Munafri Arifuddin di Kantor Balai Kota, Jumat (25/7/2025).
“Kami menerima Surat Kuasa Khusus dari Wali Kota untuk menelusuri kendaraan dinas yang masih berada di luar penguasaan resmi pemerintah. Hari ini, 49 unit berhasil ditemukan dan kami serahkan kembali,” ujar Nauli.
Langkah ini merupakan hasil kolaborasi antara Jaksa Pengacara Negara (JPN), Sekretariat DPRD, dan BPKAD Kota Makassar. Dari total 49 unit, sebanyak 19 unit kembali digunakan DPRD sebagai kendaraan operasional. Sementara 9 unit dalam kondisi rusak berat, 2 unit diusulkan untuk dilelang, dan 1 unit dalam proses Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Masih tersisa 1 unit yang belum terlacak.
Nauli menyebut, dokumentasi elektronik telah dikumpulkan sebagai bukti sahih, dan pihaknya tetap optimis sisa kendaraan akan ditemukan sebelum masa kerja SKK berakhir.
Wali Kota Munafri menegaskan bahwa penertiban ini adalah awal dari reformasi menyeluruh.
“Penertiban aset bukan hanya soal administratif, tapi juga soal tanggung jawab moral. Mobil dinas bukan milik pribadi, tapi milik rakyat yang harus dikelola dengan akuntabilitas,” tegasnya.
Ia juga menyebut akan melanjutkan penelusuran terhadap aset strategis lain seperti Pulau Samalona, lahan, dan bangunan milik pemerintah yang tidak dikelola sesuai aturan.
“Kalau kita ingin maju, tata kelola harus dimulai dari aset. Kami ingin membangun pemerintahan yang bersih dan profesional, dan ini adalah langkah awalnya,” pungkas Munafri.