Deskripsi gambar

Wali Kota Munafri Ultimatum Terminal Bayangan, Terminal Daya Akan Ditata Ulang Total

Dalam sidak ke Terminal Daya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan pentingnya penataan ulang terminal dan penertiban terminal bayangan demi menghidupkan kembali ekonomi lokal dan transportasi terpadu

SudutMakassar.id, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Terminal Daya, Senin (22/7/2025), guna memetakan langkah strategis untuk menata ulang fungsi terminal sebagai simpul transportasi yang tertib, modern, dan berdaya ekonomi.

Dalam kunjungannya, Munafri menilai lokasi Terminal Daya sangat strategis untuk dikembangkan menjadi terminal modern terpadu, namun membutuhkan kolaborasi lintas instansi agar pengelolaannya optimal.

“Terminal ini sangat potensial. Tapi kita tahu, tidak semua kewenangan ada di tangan pemerintah kota,” ujar Munafri.

Ia menyoroti maraknya terminal bayangan sebagai hambatan utama. Terminal ilegal tersebut membuat proses bongkar-muat penumpang berlangsung di luar terminal resmi, mengakibatkan hilangnya potensi ekonomi dan kesemrawutan transportasi.

“Penegakan aturan harus dimaksimalkan. Tapi Pemkot tidak bisa jalan sendiri, kita butuh sinergi dengan provinsi dan pusat,” tegasnya.

Munafri menekankan bahwa seluruh aktivitas penumpang — mulai dari naik, turun, hingga transaksi — seharusnya berlangsung di dalam terminal. Hal ini penting untuk menciptakan ekosistem ekonomi bagi UMKM yang berada di area terminal.

“Jika penumpang masuk terminal, maka kios hidup, ekonomi rakyat bergerak, dan transportasi bisa saling menopang,” imbuhnya.

Penataan Dimulai dari PO dan Regulasi

Plt Direktur Utama Terminal Makassar Metro, Elber Maqbul Amin, menjelaskan bahwa langkah awal penataan terminal akan difokuskan pada penertiban operasional Perusahaan Otobus (PO) yang masih melakukan bongkar-muat di luar area terminal.

“Semua PO harus masuk terminal. Seperti konsep bandara — semua aktivitas terpusat di satu area,” kata Elber.

Setiap malam, Terminal Daya dilalui 2.000–3.000 penumpang. Namun karena mereka tidak berhenti di dalam terminal, aktivitas ekonomi di kios UMKM menjadi lesu.

“Kalau semua penumpang masuk terminal, mereka pasti belanja, makan, beli air, ke toilet — dan ekonomi hidup,” jelas Elber.

Tantangan Regulasi dan Potensi Ekonomi

Menurut Elber, salah satu tantangan utama adalah regulasi yang masih menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan, sehingga butuh koordinasi intensif lintas instansi.

“Kami pelaksana di lapangan. Soal izin PO dan aturan teknis ada di balai kementerian. Karena itu, kami sangat mendukung langkah Pak Wali Kota yang mendorong sinergi lintas kewenangan,” terangnya.

Terminal Daya saat ini memiliki luas memadai untuk menampung armada PO dan moda transportasi lain seperti pete-pete, ojek, dan kendaraan daring. Potensi integrasi transportasi dan ekonomi sangat besar jika dikelola dengan sistem terpadu.

Dari sisi pendapatan, retribusi terminal saat ini masih di kisaran Rp8–9 juta per hari. Namun target setoran dividen ke pemerintah belum terealisasi karena pendapatan belum maksimal.

“Dengan skema transportasi terpadu, pendapatan bisa naik. Tapi kami butuh Perwali atau regulasi khusus untuk menata ulang seluruh operasional PO agar semua kembali ke terminal,” tutupnya.

Deskripsi gambar
Deskripsi gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Deskripsi gambar