SudutMakassar.id, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menegaskan komitmennya untuk membenahi tata kelola pemerintahan secara menyeluruh di lingkup Pemkot Makassar.
Penegasan ini disampaikan dalam forum pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah Tahun 2025, yang berlangsung di Novotel Grand Shayla Makassar, Rabu (16/7/2025).
Munafri meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar lebih proaktif dan bertanggung jawab dalam menindaklanjuti setiap temuan Inspektorat. Ia menekankan pentingnya menggali akar permasalahan dan menjalankan setiap rekomendasi perbaikan secara serius.
“Efek jera harus diterapkan. Ini penting agar menjadi pembelajaran bagi semua dan tidak terulang kembali di masa depan,” tegas Munafri.
Ia menyampaikan bahwa setiap regulasi yang saling tumpang tindih harus dibahas terbuka, tanpa mengorbankan integritas pemerintahan. Pengelolaan keuangan di setiap tingkatan SKPD juga akan terus dipantau langsung olehnya.
“Saya tidak ingin ada kebohongan atau kecurangan. Saya ingin membangun sistem yang membuat kita bekerja dengan bahagia, jujur, dan tanpa rasa takut,” ujarnya.
Munafri juga menyoroti pentingnya membangun budaya kerja berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal seperti siri atau rasa malu. Nilai tersebut, menurutnya, mampu menjadi fondasi pemerintahan yang bermartabat.
Politisi Partai Golkar itu menyebutkan bahwa berbagai masalah birokrasi ibarat “sampah” yang menumpuk akibat sistem yang dibiarkan berjalan tanpa pembenahan. Karena itu, ia menekankan perlunya reformasi dari hulu ke hilir.
Rotasi pejabat, lanjutnya, akan terus dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi. Ia menyebut bahwa rotasi bukan semata soal selera pribadi, melainkan strategi untuk mengoptimalkan potensi SDM yang selama ini belum terlihat.
Munafri juga menegaskan bahwa pelanggaran yang bersifat merugikan negara tidak akan ditoleransi. Ia menekankan pentingnya membedakan pelanggaran administratif dengan pelanggaran keuangan yang berdampak serius.
“Kalau itu sudah menyentuh kerugian negara, tidak akan ada kata maaf. Kita akan tindak sampai tuntas,” katanya.
Lebih jauh, Munafri menyoroti pola pengadaan barang dan jasa yang sering menjadi celah praktik curang. Ia mengajak seluruh jajaran untuk menghentikan upaya-upaya intervensi yang bertujuan mencari keuntungan pribadi.
Sebagai bentuk pengawasan ketat, Inspektorat Daerah diperintahkan untuk melaporkan hasil pemantauan setiap dua minggu langsung kepada dirinya.
“Kalau sifatnya administratif, kita luruskan. Tapi kalau menyangkut kerugian negara, kita tindak tegas,” tambahnya.
Munafri juga akan melakukan pembenahan hingga ke tingkat pelayanan dasar seperti puskesmas. Ia menekankan bahwa pemerintahan yang transparan harus dimulai dari lini terkecil pelayanan publik.
“Etos kerja harus sama di semua lini. Sistem kita harus efisien dan tidak dijadikan alat untuk mencari keuntungan pribadi,” tutupnya.