Deskripsi gambar

Bapenda Makassar Dongkrak PAD Lewat Opsen Pajak Kendaraan, Target Tembus Rp400 Miliar

Pemerintah Kota Makassar siapkan strategi penerapan opsen pajak kendaraan untuk memperkuat kemandirian fiskal hingga ke tingkat kelurahan

SudutMakassar.id, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memacu strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan. Salah satu terobosan utama yang kini dipersiapkan adalah penerapan opsen pajak kendaraan, yakni pungutan tambahan pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, menyampaikan bahwa opsen menjadi peluang besar bagi daerah untuk menambah pendapatan yang sebelumnya dikelola penuh oleh pemerintah provinsi.

“Opsen ini potensinya sangat besar. Kami perkirakan nilainya bisa menembus lebih dari Rp400 miliar per tahun. Ini sangat penting untuk memperkuat kemandirian fiskal Kota Makassar,” jelas Andi, Rabu (9/7/2025).

Saat ini, Bapenda tengah mematangkan skema teknis penagihan agar proses opsen berjalan efektif dan sesuai regulasi. Salah satu pendekatan yang dikaji adalah pelibatan kolektor kelurahan, seperti pola penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Kami sedang menyiapkan kerja sama resmi dengan Bapenda Provinsi Sulsel dan Samsat. Penagihan akan dilakukan hingga ke tingkat kelurahan agar lebih dekat dengan wajib pajak,” terang Andi.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penarikan opsen bukan sekadar fokus pada pembayaran, tetapi juga menyasar penguatan pendataan objek pajak kendaraan secara menyeluruh.

“Pemutakhiran data sangat penting agar potensi PAD benar-benar tergarap. Kami ingin semua objek pajak kendaraan terdata akurat,” tegasnya.

Selain itu, Bapenda juga menerapkan uji petik di sektor pajak lain, termasuk pajak restoran, untuk menguji keakuratan pelaporan omzet oleh pelaku usaha.

“Misalnya, kalau ada restoran yang lapor pajaknya hanya Rp50 juta, kami bisa tempatkan petugas untuk mencatat transaksi harian selama satu minggu. Dari situ akan terlihat apakah ada selisih,” jelasnya.

Andi memastikan bahwa seluruh strategi ini dirancang untuk meningkatkan PAD tanpa membebani masyarakat secara berlebihan. Ia optimistis bahwa implementasi penuh bisa dimulai pada Agustus 2025, jika seluruh proses persiapan rampung.

“Kami berharap dukungan penuh dari camat, lurah, wajib pajak, hingga masyarakat. Ini ikhtiar bersama untuk memperkuat kemandirian keuangan daerah,” pungkasnya.

Deskripsi gambar
Deskripsi gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Deskripsi gambar