SudutMakassar.id, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan RS Jumpandang Baru secara hati-hati dan sesuai prosedur hukum serta administrasi yang berlaku.

Dalam rapat koordinasi bersama Dinas Kesehatan Kota Makassar, Senin (2/6/2025), Munafri menekankan pentingnya peninjauan ulang terhadap proyek yang sempat terhenti sejak 2019. Fokusnya ialah pada aspek pengadaan barang dan jasa serta keabsahan dokumen legal.
“Saya cuma ingin melihat dari sisi proses pengadaan dan legalitas administrasi. Jangan sampai kita melanjutkan proyek yang justru menyalahi aturan,” tegas Munafri.
Ia mencontohkan keberhasilan revitalisasi Karebosi yang didampingi secara hukum dan administrasi sebagai model ideal. Evaluasi, menurutnya, harus mengacu pada pengalaman masa lalu agar tak terulang masalah yang sama.

Munafri juga menyampaikan bahwa pembangunan tidak boleh dilanjutkan tanpa adanya legal opinion dari Aparat Penegak Hukum (APH). Selain itu, status lahan dan kesesuaian antara anggaran dan progres fisik menjadi indikator utama evaluasi.
“Anggarannya kita siapkan, tapi tidak boleh keluar sebelum semua tahapan legal dan administrasi selesai. Ini penting agar ke depan kita tidak bermasalah,” tegasnya.
Ia pun menegaskan perlunya keterlibatan tim penilai yang terdiri dari pendamping hukum internal, inspektorat, dan BPK.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, menyebut tahap ketiga pembangunan RS Jumpandang Baru akan dimulai tahun 2025 ini. Target utama adalah fungsionalisasi dua lantai pertama untuk segera digunakan melayani masyarakat.
“Insya Allah tahap ketiga akan fokus agar dua lantai pertama bisa segera operasional,” ujarnya.
Diketahui, proyek RS Jumpandang Baru telah menghabiskan anggaran Rp49,9 miliar sejak 2019 dan tambahan Rp9 miliar pada 2023. Pembangunan sempat terhenti akibat pandemi COVID-19 dan masalah administrasi. Kini, proyek strategis tersebut akan dilanjutkan dengan pendekatan hukum dan evaluasi ketat demi pelayanan kesehatan yang optimal.
















