Deskripsi gambar

Pemkot Makassar Buka Rekrutmen Honorer Melalui Skema PJLP

Pendaftaran Lewat ULP, Wajib Miliki NIB dan Penuhi Persyaratan Usia

SudutMakassar.id, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali membuka peluang rekrutmen bagi tenaga honorer melalui skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Dalam proses ini, Pemkot menggelar seleksi secara terbuka melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP). Tujuannya adalah memastikan prinsip transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga.

Proses Seleksi PJLP Ikuti Prosedur Resmi

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Makassar, Akhmad Namsum, menyatakan bahwa proses rekrutmen ini telah dibuka dan seluruh pendaftar wajib mengikuti prosedur resmi melalui ULP.

“Kami telah membuka skema PJLP bagi tenaga honorer. Seluruh proses berjalan sesuai aturan resmi melalui Unit Layanan Pengadaan,” tegas Namsum, Sabtu (24/5/2025).

Saat ini, pemerintah memproses rekrutmen untuk tenaga kebersihan dan petugas teknis yang bertugas di berbagai instansi daerah.

Syarat Utama Bagi Calon PJLP

Agar dapat mengikuti rekrutmen ini, calon pelamar harus memenuhi beberapa persyaratan administratif. Berikut syarat wajib yang harus dipenuhi:

Mendaftar secara online atau langsung melalui ULP Kota Makassar.

Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) perseorangan yang diterbitkan oleh DPM-PTSP Kota Makassar.

Berusia maksimal 58 tahun.

Melampirkan dokumen administrasi umum, seperti ijazah sesuai kebutuhan formasi.

DPM-PTSP Layani Jemput Bola untuk NIB

Untuk mempercepat proses pengurusan NIB, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar memberikan solusi cepat dengan membuka layanan jemput bola di seluruh kantor kecamatan.

Menurut Kepala DPM-PTSP, Helmy Budiman, langkah ini bertujuan memperluas akses bagi calon tenaga honorer yang belum mengurus NIB.

“Tim kami telah turun ke lapangan sejak Jumat dan Sabtu lalu. Kami memberikan layanan langsung di kecamatan, selama nama pelamar tercatat dalam database dan memenuhi syarat usia,” jelas Helmy.

Lebih lanjut, Helmy menekankan bahwa pelayanan ini menyasar semua kecamatan, termasuk tenaga teknis di lingkup kelurahan dan SKPD seperti Dinas Perhubungan dan Pekerjaan Umum.

Jumlah Honorer yang Tercatat dan Proses Pendataan

BKPSDMD Kota Makassar mencatat bahwa hingga saat ini terdapat 2.624 tenaga honorer kebersihan, serta 1.110 tenaga honorer non-kebersihan. Pemerintah mengarahkan penataan pegawai non-ASN yang tidak masuk dalam database PPPK atau tidak lolos CPNS, agar dapat direkrut melalui skema PJLP.

Arahan tersebut tertuang dalam Surat Sekretariat Daerah Kota Makassar Nomor 800/583/BKPSDMD/V/2025 tertanggal 9 Mei 2025.

Dasar Hukum Pelaksanaan Rekrutmen PJLP

Pemkot Makassar melaksanakan rekrutmen PJLP ini berdasarkan peraturan yang berlaku, yaitu:

Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 tentang pedoman pengadaan barang/jasa melalui penyedia jasa perseorangan.

Dokumen Wajib untuk Pengurusan NIB

Sebagai catatan penting, pelamar yang belum memiliki NIB harus menyiapkan dokumen berikut saat mengurus di kantor DPM-PTSP:

  • KTP atau NIK
  • NPWP
  • Nomor WhatsApp aktif
  • Alamat email (opsional)
Deskripsi gambar
Deskripsi gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Deskripsi gambar