Dari Timbunan Sampah Jadi Hutan Kota, Munafri Siapkan Konservasi RTH di TPA Tamangapa

285 Bibit Pohon Ditanam, Pemkot Makassar Siapkan Transformasi TPA Antang Menjadi Hutan Kota

SudutMakassar.id, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar mulai menyiapkan transformasi kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, menjadi ruang terbuka hijau (RTH) sekaligus kawasan hutan kota.

Langkah tersebut ditandai dengan penanaman ratusan bibit pohon di kawasan TPA Antang bersama Badan Karantina Indonesia melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan, Senin (5/10/2026).

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan, penghijauan menjadi bagian penting dalam proses transformasi TPA Antang yang saat ini terus diarahkan untuk meninggalkan sistem open dumping menuju pengelolaan yang lebih ramah lingkungan melalui sistem sanitary landfill.

“Penanaman pohon di kawasan TPA sangat penting. Kawasan ini nantinya bisa menjadi area rekreasi dan bukit hijau setelah timbunan sampah dipadatkan dan ditutup dengan lapisan tanah untuk kemudian ditanami ribuan pohon,” kata Appi.

Menurutnya, kawasan TPA tidak semestinya hanya menjadi tempat akhir pembuangan sampah, tetapi juga dapat ditata menjadi kawasan hijau yang memberikan manfaat ekologis bagi masyarakat.

“TPA ini sekarang sedang menjalani transformasi besar-besaran. Kita sedang mendorong proses peralihan dari sistem TPA open dumping menuju controlled landfill atau sanitary landfill,” ungkapnya.

Sebanyak 285 bibit pohon ditanam dalam kegiatan tersebut. Bibit yang disiapkan terdiri atas 100 tabebuya, 50 salam, 25 sirsak, 25 jeruk nipis, 25 trembesi, 10 nangka, 10 rambutan, 10 mangga, 10 sukun, 10 sawo, dan 10 kelengkeng.

Munafri berharap kegiatan penanaman tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi awal penataan kawasan TPA Antang secara bertahap.

“Kami ingin menghadirkan wajah TPA yang semakin hijau. Ini penting karena kita merencanakan agar TPA ini bisa menjadi kawasan untuk menanam berbagai jenis pohon,” jelasnya.

Ia juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar mencari dan mengembangkan sejumlah tanaman endemik yang mulai jarang ditemui untuk ditanam di kawasan tersebut.

Beberapa di antaranya adalah pohon yang dikenal dengan nama lokal copeng, sattulu, dan bu’ne, serta kersen. Selain pohon buah, Appi juga menginginkan penanaman pohon pelindung yang dapat memperkuat fungsi ekologis kawasan.

“Jadi, bukan hanya pohon buah, tetapi juga beberapa pohon pelindung. Kita berharap TPA ini bukan hanya menjadi hamparan kawasan pemrosesan sampah, tetapi juga bisa menjadi hutan kota di kemudian hari,” katanya.

Kawasan TPA Tamangapa memiliki luas sekitar 21 hektare. Appi menjelaskan bahwa Pemkot Makassar menargetkan kawasan tersebut dapat berkembang menjadi kawasan konservasi baru yang memberikan manfaat bagi lingkungan perkotaan, khususnya wilayah Antang dan sekitarnya.

Ia mengatakan, hasil penghijauan memang tidak dapat terlihat secara instan. Namun, dalam tiga hingga empat tahun ke depan, pertumbuhan pohon diharapkan mulai membentuk wajah baru kawasan TPA.

“Kita maksimalkan. Dalam tiga sampai empat tahun, hasilnya sudah mulai terlihat,” ucapnya.

Selain penghijauan, transformasi kawasan TPA Antang juga dilakukan melalui perubahan sistem pengelolaan sampah.

Pemkot Makassar akan terus mendorong agar sampah yang masuk ke TPA bukan lagi seluruh sampah yang dihasilkan masyarakat, melainkan hanya residu yang memang tidak dapat dimanfaatkan kembali.

Munafri mengatakan, proses tersebut masih membutuhkan edukasi dan perubahan perilaku masyarakat, terutama dalam pengelolaan sampah sejak dari rumah.

“Yang sampai ke sini hanyalah residu. Walaupun hari ini kita masih terus melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat, harapannya mereka mampu mengelola sampah mulai dari rumah tangga,” imbuh Appi.

Menurutnya, pengurangan sampah dari sumbernya menjadi penting agar daya tampung TPA dapat bertahan lebih lama sekaligus mengurangi dampak lingkungan.

Melalui DLH, Pemkot Makassar juga melakukan berbagai upaya untuk mengurangi bau dari kawasan TPA, salah satunya dengan menutup timbunan sampah menggunakan lapisan tanah atau cover soil pada area yang telah selesai digunakan.

“Dulu orang bilang, bau TPA Antang sudah sampai ke mana-mana. Alhamdulillah, bau tersebut sudah bisa kita kurangi dengan menerapkan cover soil,” beber mantan CEO PSM itu.

Selain mengurangi bau, penataan kawasan juga diarahkan agar TPA memiliki fungsi lingkungan yang lebih baik.

Di sisi lain, Pemkot Makassar mulai mengembangkan pemanfaatan sampah organik dari sejumlah pasar sebagai pakan ternak yang dikelola masyarakat di sekitar kawasan TPA.

Ketua IKA FH Unhas itu menilai, langkah tersebut dapat menjadi bagian dari upaya mengurangi sampah yang masuk ke TPA sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.

“Kalau sampah organik dari pasar-pasar di Kota Makassar dibawa ke sini untuk dijadikan pakan ternak, masyarakat, khususnya para peternak, akan mendapatkan nilai tambah karena biaya pakan yang mereka keluarkan bisa berkurang,” katanya.

Ia menyebutkan, sampah organik yang dimanfaatkan untuk kebutuhan tersebut mencapai sekitar 30 hingga 40 ton per hari.

Pemanfaatan itu, lanjutnya, diharapkan dapat menjadi bagian dari konsep ekonomi sirkular, yaitu ketika sampah tidak semata-mata dipandang sebagai limbah, tetapi juga dapat diolah menjadi sumber daya yang memiliki nilai ekonomi.

“Jadi, masyarakat yang ada di sini tidak hanya memanfaatkan sampah, tetapi juga bisa memanfaatkan lingkungan sekitarnya untuk mendapatkan pendapatan tambahan,” ujar Appi.

Ia menegaskan, transformasi TPA Antang akan dilakukan secara bertahap dan membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Tidak hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat, dunia usaha, komunitas, hingga lembaga terkait.

Selaku Wali Kota Makassar, ia berharap kawasan TPA Antang ke depan tidak hanya dikenal sebagai tempat pemrosesan akhir sampah, tetapi juga dapat menjadi ruang edukasi lingkungan dan kawasan hijau yang bisa dikunjungi serta dimanfaatkan masyarakat.

“Harapannya, orang bisa datang untuk melihat bukan hanya proses operasional di TPA, tetapi juga menyaksikan bagaimana kawasan ini dikembangkan menjadi hutan konservasi kota yang baik,” pungkasnya.

Kegiatan penanaman pohon tersebut turut dihadiri Ketua Dewan Lingkungan Kota Makassar Melinda Aksa, Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan, serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *