Perumda Parkir Makassar Kerahkan 50 Personel dan Tim TRC Kawal Makassar Half Marathon 2026

Siapkan 12 Kantong Parkir Resmi, Jukir Liar dan Pungli Akan Ditindak Tegas Selama MHM 2026

SudutMakassar.id, MAKASSAR — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya menegaskan komitmennya dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Makassar Half Marathon (MHM) 2026 dengan memperketat pengawasan dan pengelolaan parkir di sekitar area kegiatan. Sebanyak 50 personel, Tim Reaksi Cepat (TRC), pengawas lapangan, hingga jajaran direksi diterjunkan untuk memastikan parkir berlangsung tertib, aman, dan bebas dari praktik parkir liar maupun pungutan di luar ketentuan.

Ajang olahraga tahunan yang dipusatkan di kawasan ikonik Anjungan Pantai Losari pada 30–31 Mei 2026 tersebut diperkirakan akan dihadiri ribuan peserta, official, serta masyarakat dari berbagai daerah. Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan, Perumda Parkir telah menyiapkan 12 kantong parkir resmi yang tersebar di sejumlah titik strategis di sekitar lokasi kegiatan.

Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, mengatakan pihaknya telah melakukan persiapan matang jauh sebelum pelaksanaan event dengan memetakan seluruh area parkir yang dapat dimanfaatkan oleh peserta maupun pengunjung.

“Kami memperketat pengawasan di seluruh titik kantong parkir yang telah ditetapkan. Petugas dan juru parkir resmi kami siagakan untuk memastikan pelayanan berjalan tertib dan sesuai aturan,” ujar Adi Rasyid Ali usai melakukan peninjauan lokasi parkir di kawasan Anjungan Pantai Losari, Jumat (29/5/2026).

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Makassar Half Marathon 2026 berjalan lancar serta terbebas dari praktik parkir liar dan pungutan liar yang dapat merugikan masyarakat.

Adi menegaskan bahwa seluruh jajaran direksi telah menggelar rapat khusus guna mematangkan kesiapan personel dan strategi pengelolaan parkir selama event berlangsung.

“Kami sudah melakukan rapat intensif dan menyiapkan full team Perumda Parkir untuk mengatur serta mengawasi seluruh aktivitas perparkiran di sekitar lokasi kegiatan,” katanya.

Siapkan 12 Kantong Parkir Resmi

Untuk mendukung kelancaran mobilitas peserta dan pengunjung, Perumda Parkir Makassar Raya telah menyiapkan 12 kantong parkir resmi yang tersebar di berbagai titik strategis.

Lokasi tersebut meliputi kawasan Tugu MNEK, Taman Patung Gajah, Jalan Lamaddukelleng, Jalan Datu Museng, Jalan Maipa, Jalan Metro Tanjung Bunga, area Posko Dinas Perhubungan, Jalan Arief Rate, Jalan Haji Bau, Jalan Rajawali, area samping Masjid Terapung, hingga kawasan utara Losari di sekitar Jalan Benteng Somba Opu.

Selain menyediakan area parkir resmi, Perumda Parkir juga memastikan jalur start hingga finish lomba steril dari kendaraan yang parkir di badan maupun bahu jalan.

“Dari titik start sampai finish tidak boleh ada kendaraan, khususnya mobil, yang parkir di bahu jalan. Ini penting untuk menjaga keselamatan dan kelancaran jalannya perlombaan,” tegas Adi.

Tarif Parkir Flat dan Pengawasan Ketat

Perumda Parkir Makassar Raya memastikan tarif parkir selama pelaksanaan MHM 2026 tetap mengacu pada ketentuan resmi yang berlaku.

Tarif parkir ditetapkan sebesar Rp3.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp5.000 untuk kendaraan roda empat. Tidak ada tarif progresif maupun pungutan tambahan di luar ketentuan tersebut.

“Tarifnya parkir khusus, Rp3.000 untuk motor dan Rp5.000 untuk mobil. Tidak ada lagi tarif Rp10.000 atau pungutan lain di luar ketentuan resmi,” tegasnya.

Adi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan dengan meminta karcis resmi setiap kali memarkirkan kendaraan.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu langkah efektif untuk menekan praktik pungli dan keberadaan juru parkir liar selama event berlangsung.

Tim TRC dan Kepolisian Siap Tindak Jukir Liar

Sebagai bentuk keseriusan dalam menciptakan ketertiban, Perumda Parkir Makassar Raya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian dan Brimob, guna melakukan pengamanan serta penindakan terhadap oknum juru parkir liar.

“Kami akan menurunkan Tim TRC bersama pihak kepolisian. Jika ditemukan praktik parkir liar atau pungutan di luar ketentuan, akan langsung kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Adi.

Untuk memudahkan masyarakat menyampaikan laporan, Perumda Parkir juga membuka layanan pengaduan melalui nomor Humas 081142668899.

Masyarakat diimbau segera melaporkan apabila menemukan praktik pungutan liar atau petugas yang tidak memberikan karcis resmi.

Seluruh Pengelolaan Dilakukan Personel Internal

Sementara itu, Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar Raya, Andi Ryan Adrianto, menjelaskan bahwa seluruh pengelolaan parkir selama MHM 2026 akan dilakukan langsung oleh personel internal perusahaan.

Menurutnya, hampir 50 personel telah dipersiapkan dan disebar di berbagai titik untuk melakukan pengawasan, pengamanan, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Ada sekitar 12 titik kantong parkir yang kami siapkan. Seluruh personel telah melakukan survei lapangan dan sosialisasi sebelumnya sebagai bentuk dukungan penuh terhadap pelaksanaan Makassar Half Marathon 2026,” ujar Ryan.

Ia menambahkan, seluruh petugas resmi yang bertugas di lapangan akan menggunakan atribut lengkap berupa seragam, rompi resmi Perumda Parkir, serta identitas petugas untuk memudahkan masyarakat mengenali petugas resmi.

“Seluruh titik akan dijaga personel internal Perumda Parkir. Kami optimistis kolaborasi tim yang kami turunkan dapat menghadirkan pelayanan parkir yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh peserta maupun pengunjung,” pungkasnya.

Dengan pengamanan yang diperketat, penyiapan kantong parkir resmi, serta dukungan penuh Tim TRC dan aparat keamanan, Perumda Parkir Makassar Raya optimistis Makassar Half Marathon 2026 dapat berlangsung sukses sekaligus memberikan pengalaman terbaik bagi peserta dan masyarakat yang hadir di Kota Makassar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *