SudutMakassar.id, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan mengikuti edaran pemerintah pusat terkait pembatasan kegiatan open house pada Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026.
Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 400.6/3245/SJ yang mengacu pada Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-40/MS/HL.00/03/2026 tentang pelaksanaan halalbihalal dan open house Idulfitri.
Dalam edaran itu, pemerintah pusat mengimbau seluruh instansi untuk mengurangi kegiatan seremonial dan mengarahkan kegiatan Idulfitri pada aktivitas yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
“Pemerintah Kota Makassar sudah menerima edaran tersebut. Artinya, kita harus mengikuti dan menyesuaikan pelaksanaan open house saat Lebaran,” ujar Munafri saat silaturahmi bersama awak media di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Kamis (19/3/2026).
Menurut Munafri yang akrab disapa Appi, kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi nasional, termasuk masih adanya bencana alam di sejumlah daerah serta dinamika global yang berpotensi memengaruhi stabilitas sosial dan ekonomi.
Ia menegaskan, Pemkot Makassar akan menggelar open house hanya pada hari pertama Idulfitri dengan durasi terbatas.
“Pada hari Lebaran, open house hanya digelar satu hari, mulai pukul 09.00 hingga 11.00 Wita dan terbuka untuk masyarakat umum. Setelah itu tidak ada lagi,” jelasnya.
Pelaksanaan open house akan dipusatkan di pelataran Kantor Balai Kota Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani atau yang dikenal sebagai Jalan Baru.
“Setelah salat Id, kami langsung ke Balai Kota untuk menyapa masyarakat. Kegiatannya sederhana dan hanya satu hari,” tambahnya.

Munafri juga mengungkapkan bahwa sebelumnya Pemkot Makassar sempat merencanakan open house selama dua hari. Namun, rencana tersebut direvisi setelah terbitnya edaran pemerintah pusat.
“Awalnya direncanakan dua hari, tapi setelah ada edaran, kita sesuaikan menjadi satu hari,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mempersilakan seluruh jajaran perangkat daerah (SKPD) untuk turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya mempererat silaturahmi dengan masyarakat.
Selain itu, pemerintah pusat juga mendorong agar momentum Idulfitri dimanfaatkan untuk kegiatan yang berdampak langsung, seperti pemberian santunan kepada masyarakat membutuhkan, kegiatan sosial, serta program produktif lainnya.
Pemerintah berharap langkah ini dapat memperkuat rasa kepedulian sosial dan kebersamaan di tengah masyarakat.












