Munafri Usulkan Penyelesaian Tapal Batas Makassar–Gowa di Forum Kemendagri

Ikuti Reboan Otda Kemendagri, Wali Kota Makassar Angkat Isu Batas Wilayah dan Dapil

SudutMakassar.id, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengikuti kegiatan Reboan Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah antar kepala daerah bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Rabu (25/2/2026).

Rapat koordinasi yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut dipimpin langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Dr. Cheka Virgowansyah, serta diikuti sejumlah kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.

Dalam forum strategis tersebut, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi menyampaikan sejumlah pokok pikiran dan usulan terkait dinamika pemerintahan serta kebutuhan riil masyarakat di Kota Makassar.

Munafri menegaskan bahwa hubungan antara Pemerintah Kota Makassar dan Ditjen Otda Kemendagri selama ini berjalan dengan sangat baik.

“Kami menjaga hubungan baik dengan Dirjen Otda yang selama ini berjalan sangat baik. Kami berharap hal ini dapat terus dilanjutkan agar pola koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat berjalan lebih maksimal,” kata Munafri mengawali pembicaraan.

Pada kesempatan itu, Appi memaparkan persoalan batas wilayah antara Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Ia menyebut, tahun ini Pemkot Makassar mulai menyelesaikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Namun, masih terdapat wilayah yang beririsan dengan Kabupaten Gowa dan belum tuntas secara administratif batas wilayahnya.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat, khususnya warga yang bermukim di kawasan perbatasan.

“Sementara ada wilayah yang masih beririsan dengan Pemerintah Kabupaten Gowa yang belum selesai batas wilayahnya,” tuturnya.

“Kami berharap ini bisa ditengahi untuk menentukan batas wilayah, termasuk batas administrasi yang ada,” sambung politisi Partai Golkar tersebut.

Ia menambahkan, di kawasan perbatasan terdapat sejumlah perumahan yang secara geografis berada di area irisan, sehingga warganya kerap kebingungan dalam mengurus administrasi maupun menjalankan aktivitas ekonomi, apakah harus ke Kabupaten Gowa atau ke Kota Makassar.

“Nantinya ketika pengurusan administrasi ini berbeda, hal tersebut akan memberatkan masyarakat di sekitar wilayah tersebut,” terang Appi.

Selain persoalan tapal batas wilayah antara Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, Munafri juga menyoroti kondisi administrasi kependudukan warga Makassar yang berdomisili di wilayah perbatasan dan secara geografis melintasi Kabupaten Gowa.

Tak hanya itu, Appi turut mengusulkan rencana pembentukan kecamatan baru di Kota Makassar sebagai respons atas pertumbuhan jumlah penduduk yang cukup signifikan.

Ia juga menyinggung wacana perubahan atau penambahan daerah pemilihan (dapil) yang disesuaikan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT), guna memastikan representasi politik yang lebih proporsional.

Meski demikian, seluruh poin yang disampaikan tersebut masih sebatas usulan dan akan melalui pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *