Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Sidang Isbat Kementerian Agama Putuskan Awal Puasa Berdasarkan Hisab dan Rukyat, Hilal Belum Memenuhi Kriteria MABIMS

SudutMakassar.id, JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diumumkan usai pelaksanaan sidang isbat yang digelar pada Selasa malam, 17 Februari 2026, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

Sidang isbat merupakan forum resmi negara untuk menentukan awal bulan Hijriah, termasuk Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Penetapan ini menjadi dasar hukum bagi umat Islam di Indonesia dalam menjalankan ibadah puasa dan rangkaian ibadah Ramadan lainnya.

Proses Sidang Isbat dan Metodologi Penetapan
Sidang isbat dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan dihadiri perwakilan organisasi masyarakat (ormas) Islam, lembaga negara, serta pakar astronomi dan falak.

Pelaksanaan sidang mengacu pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat. Penetapan awal Ramadan dilakukan melalui tiga tahapan utama:

Seminar posisi hilal berdasarkan hasil hisab (perhitungan astronomi) yang dipaparkan tim ahli falak dan astronomi.

Sidang tertutup, membahas data hisab serta laporan rukyat (pengamatan hilal) dari ratusan titik di seluruh Indonesia.

Konferensi pers resmi, untuk mengumumkan hasil keputusan kepada masyarakat.

“Berdasarkan musyawarah dan data hisab serta laporan rukyat yang telah dikaji bersama, maka disepakati bahwa 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026,” ujar Nasaruddin Umar dalam konferensi pers.

Posisi Hilal Belum Memenuhi Kriteria MABIMS
Berdasarkan paparan tim hisab dan rukyat, posisi hilal pada 17 Februari 2026 belum memenuhi kriteria visibilitas hilal menurut standar MABIMS (Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura), yakni tinggi minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.

Di berbagai wilayah Indonesia, hilal masih berada di bawah ufuk saat matahari terbenam. Tinggi hilal tercatat berada pada kisaran minus 2,24 derajat hingga minus 0,93 derajat, dengan elongasi yang juga belum mencapai batas minimal.

Kondisi tersebut menjadi dasar kuat bagi pemerintah untuk menggenapkan bulan Syakban menjadi 30 hari, sehingga awal Ramadan ditetapkan pada 19 Februari 2026.

Pihak-Pihak yang Hadir dalam Sidang
Sidang isbat dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain:

  • Perwakilan ormas Islam nasional
  • Komisi VIII DPR RI
  • Mahkamah Agung
  • Majelis Ulama Indonesia
  • BMKG
  • BRIN
  • Akademisi dan pakar falak dari sejumlah perguruan tinggi

Kehadiran lintas lembaga ini bertujuan memastikan proses penetapan berjalan transparan, ilmiah, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Perbedaan dengan Penetapan Ormas
Dalam dinamika penetapan awal Ramadan 1447 H, terdapat perbedaan metode dengan sebagian ormas Islam. Muhammadiyah melalui Pimpinan Pusatnya telah menetapkan 1 Ramadan jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026, menggunakan metode Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa keputusan resmi negara tetap berdasarkan mekanisme sidang isbat yang menggabungkan metode hisab dan rukyat sesuai kesepakatan nasional.

Kalender Ramadan 1447 H dan Imbauan Pemerintah
Penetapan 1 Ramadan 1447 H menjadi acuan resmi bagi jadwal ibadah selama bulan suci di Indonesia. Pemerintah juga merilis kalender Ramadan 1447 H yang memuat jadwal hingga 30 Ramadan sesuai hasil sidang.

Menteri Agama mengimbau umat Islam untuk menyambut Ramadan dengan penuh rasa syukur, memperkuat ibadah puasa, menjaga toleransi atas perbedaan metode penetapan, serta mempererat solidaritas sosial.

“Perbedaan adalah rahmat. Yang terpenting adalah menjaga persatuan dan meningkatkan kualitas ibadah di bulan suci,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *